Daerah Zona Kuning Boleh Buka Sekolah, PAUD dan TK Belum

Daerah Zona Kuning Boleh Buka Sekolah, PAUD dan TK Belum

Ilustrasi - siswa sekolah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Proses belajar tatap muka di sekolah akan mulai dibuka di setiap daerah yang berada di zona kuning covid-19. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi murid PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK).

“Untuk PAUD, hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seperti dilansir Tempo.co, Jumat, (7/8/2020).

Sebelumnya, pembelajaran tatap muka baru diterapkan di zona hijau. Namun arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tanggal 5 Agustus 2020, memutuskan adanya pelonggaran di sistem pembelajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Nadiem, keputusan tak membuka langsung PAUD, didasari pada besarnya risiko penularan.

“Kami memilih untuk menunda PAUD karena protokol kesehatan di level PAUD resikonya lebih sulit melaksanakan protokol kesehatan untuk anak level umur TK,” kata Nadiem.

Hal sama juga berlaku pada sekolah madrasah dan sekolah berasrama. “Kita lebih hati-hati dengan sekolah madrasah dan sekolah berasrama. Kita ada masa transisi selama 2 bulan pertama, baru kita akan melakukan implementasi kebiasaan baru,” katanya.

Pemerintah baru saja memutuskan melonggarkan aturan pembelajaran jarak jauh. Per hari ini, Jumat (7/8/2020), pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan bagi sekolah-sekolah di zona kuning. (*/ICA)

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu