Daerah Zona Kuning Boleh Buka Sekolah, PAUD dan TK Belum

Daerah Zona Kuning Boleh Buka Sekolah, PAUD dan TK Belum

Ilustrasi - siswa sekolah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Proses belajar tatap muka di sekolah akan mulai dibuka di setiap daerah yang berada di zona kuning covid-19. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi murid PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK).

“Untuk PAUD, hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seperti dilansir Tempo.co, Jumat, (7/8/2020).

Sebelumnya, pembelajaran tatap muka baru diterapkan di zona hijau. Namun arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tanggal 5 Agustus 2020, memutuskan adanya pelonggaran di sistem pembelajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Nadiem, keputusan tak membuka langsung PAUD, didasari pada besarnya risiko penularan.

“Kami memilih untuk menunda PAUD karena protokol kesehatan di level PAUD resikonya lebih sulit melaksanakan protokol kesehatan untuk anak level umur TK,” kata Nadiem.

Hal sama juga berlaku pada sekolah madrasah dan sekolah berasrama. “Kita lebih hati-hati dengan sekolah madrasah dan sekolah berasrama. Kita ada masa transisi selama 2 bulan pertama, baru kita akan melakukan implementasi kebiasaan baru,” katanya.

Pemerintah baru saja memutuskan melonggarkan aturan pembelajaran jarak jauh. Per hari ini, Jumat (7/8/2020), pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan bagi sekolah-sekolah di zona kuning. (*/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri