Curi Ratusan Kilogram Buah Coklat dari Gudang, Pria di Padang Diciduk

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial Ji (39) yang diduga terlibat aksi pencurian yang terjadi di sebuah gudang di kawasan Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui mencuri dua unit televisi serta 123,4 kilogram buah kakao atau buah coklat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 9 Juni 2020 sekitar pukul 05.09 WIB. Korban atas nama Reny Novia yang tak terima membuat laporan ke Polsek Kota Tangah.

“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan. Hasil keterangan masyarakat, didapat keberadaan pelaku berada di wilayah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan dilakukan kemarin malam,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pria Pencuri Pintu Teralis dan Kain Pelaminan di Padang Diciduk Polisi

Rico menyebutkan, dari pelaku disita sebuah tangga yang digunakan saat mencuri di dalam gudang. Sementara, hasil curian telah dijual pelaku kepada seseorang.

“Televisi milik korban dijual oleh seseorang, begitupun ratusan kilogram buah coklat. Kami masih terus menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Dari interogasi pelaku telah menyebut nama orang-orang yang membeli hasil curian pelaku. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban