Curi Ratusan Kilogram Buah Coklat dari Gudang, Pria di Padang Diciduk

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial Ji (39) yang diduga terlibat aksi pencurian yang terjadi di sebuah gudang di kawasan Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui mencuri dua unit televisi serta 123,4 kilogram buah kakao atau buah coklat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 9 Juni 2020 sekitar pukul 05.09 WIB. Korban atas nama Reny Novia yang tak terima membuat laporan ke Polsek Kota Tangah.

"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan. Hasil keterangan masyarakat, didapat keberadaan pelaku berada di wilayah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan dilakukan kemarin malam," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pria Pencuri Pintu Teralis dan Kain Pelaminan di Padang Diciduk Polisi

Rico menyebutkan, dari pelaku disita sebuah tangga yang digunakan saat mencuri di dalam gudang. Sementara, hasil curian telah dijual pelaku kepada seseorang.

"Televisi milik korban dijual oleh seseorang, begitupun ratusan kilogram buah coklat. Kami masih terus menyelidiki kasus ini," ujarnya.

Dari interogasi pelaku telah menyebut nama orang-orang yang membeli hasil curian pelaku. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh