Curi 4 Ton Besi Rel KA, 3 Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang

Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Polres Padang Panjang.

Tiga pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus pencurian besi rel kereta api. [foto: Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang.

Para pelaku ditangkap di gudang penampungan barang bekas di Padang Kayo, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Senin (18/9/2023) pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, ketiga pelaku pencurian yang ditangkap tersebut yaitu HR (41), HH (29) dan seorang pengepul (penadah) ZAE (39).

Istiklal menjelaskan, bahwa pelaku HR yang merupakan seorang residivis kasus narkoba, sudah lebih 10 kali melakukan pencurian besi rel tersebut.

“Barang hasil curian dijual kepada pengepul ZAE seharga Rp3.800 per kilogram. Dan barang tersebut akan dijual keluar Kota Padang Panjang oleh pengepul ZAE yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian,” ujar Istiklal dikutip dari akun Instagram Polres Padang Panjang, Rabu (20/9/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan gergaji besi, linggis, dongkrak, sekop dan satu unit mobil untuk membawa hasil curiannya.

Istiklal mengatakan, saat hendak ditangkap di gudang pengepul milik ZAE, salah satu pelaku yaitu HR sempat melarikan diri ke sawah milik warga. Namun polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 13 batang besi batangan rel sepanjang 2 meter. 47 besi bantalan rel kereta api dengan total berat keseluruhan lebih kurang empat ton,” sebutnya.

Ia menerangkan, bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan di rutan Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. Kemudian terhadap pelaku diterapkan pasal 363 KUHP dam 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*/yki)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Petaka Asap Genset di Tanah Datar Saat Mati Listrik Massal, Dua Pelajar Meninggal Beda Sekolah
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Tragisnya Kematian Dua Santri Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar, Cas HP Saat Lampu Mati Massal
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap