Curi 4 Ton Besi Rel KA, 3 Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang

Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Polres Padang Panjang.

Tiga pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus pencurian besi rel kereta api. [foto: Polres Padang Panjang]

Langgam.id - Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang.

Para pelaku ditangkap di gudang penampungan barang bekas di Padang Kayo, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Senin (18/9/2023) pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, ketiga pelaku pencurian yang ditangkap tersebut yaitu HR (41), HH (29) dan seorang pengepul (penadah) ZAE (39).

Istiklal menjelaskan, bahwa pelaku HR yang merupakan seorang residivis kasus narkoba, sudah lebih 10 kali melakukan pencurian besi rel tersebut.

"Barang hasil curian dijual kepada pengepul ZAE seharga Rp3.800 per kilogram. Dan barang tersebut akan dijual keluar Kota Padang Panjang oleh pengepul ZAE yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian," ujar Istiklal dikutip dari akun Instagram Polres Padang Panjang, Rabu (20/9/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan gergaji besi, linggis, dongkrak, sekop dan satu unit mobil untuk membawa hasil curiannya.

Istiklal mengatakan, saat hendak ditangkap di gudang pengepul milik ZAE, salah satu pelaku yaitu HR sempat melarikan diri ke sawah milik warga. Namun polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 13 batang besi batangan rel sepanjang 2 meter. 47 besi bantalan rel kereta api dengan total berat keseluruhan lebih kurang empat ton," sebutnya.

Ia menerangkan, bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan di rutan Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. Kemudian terhadap pelaku diterapkan pasal 363 KUHP dam 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*/yki)

Baca Juga

Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pada 15-28 Juli lalu,
Operasi Patuh Singgalang di Padang Panjang, Pelanggaran Didominasi Melawan Arus
15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi