Curang Saat Tes CPNS, Wagub Sumbar: Tidak Diizinkan Melanjutkan Ujian

Langgam.id-ujian CPNS

Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau pelaksanaan tes SKD CPNS beberapa waktu lalu di kampus UPI Padang. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan peninjauan pelaksanaan ujian CPNS di kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, Rabu (22/9/2021).

Dalam peninjauan itu, Audy mengharapkan peserta ujian CPNS untuk percaya pada kemampuan sendiri, serta tidak melakukan kecurangan.

Sebab kecurangan itu terang Audy hanya akan merugikan diri sendiri.

"Percaya pada kemampuan sendiri, berdoa dan jangan curang. Kalau sudah melakukan semua ikhtiar, mudah-mudahan lulus," ucap Audy.

Ia mengungkapkan bahwa sistem pelaksanaan ujian, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, sudah berbasis digital.

Kemudian terang Audy, pengawasan ujian juga menggunakan teknologi termasuk metal detector dan kamera CCTV. Oleh karena itu, kecurangan bisa dengan mudah terdeteksi.

"Kalau ketahuan curang, tidak diizinkan melanjutkan ujian, kita sendiri yang rugi," tutur Audy.

Pada kesempatan itu, Audy mengharapkan, agar selama mengikuti ujian, seluruh peserta maupun panitia harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Baca juga: Seorang Peserta Ujian CPNS Sumbar Ketahuan Sembunyikan Ponsel di Pakaian Dalam

Dari peninjauan hari ini terang Audy, penerapan prokes sudah berjalan dengan baik. "Ini harus terus dipertahankan hingga hari terakhir ujian," pinta Audy.

Sebelumnya, seorang peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Sumbar ketahuan menyembunyikan ponsel di pakaian dalam saat dilakukan pemeriksaan.

Seorang peserta yang sedang hamil ini ketahuan membawa ponsel ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan metal detektor pada ujian hari pertama, Selasa (21/9/2021).

Tim pemeriksa khusus peserta wanita menemukan ponsel yang diselipkan ke dalam bra milik peserta tersebut. Selanjutnya panitia mengamankan ponsel tersebut sementara waktu.

“Itu pelanggaran saat pemeriksaan sebelum memasuki ruangan ujian, bukan pelanggaran saat ujian,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri, Rabu (22/9/2021).

Terkait apakah ada sanksi, panitia hanya melaporkan kejadian itu kepada panitia pusat. Nanti panitia seleksi pusat akan menjadikan itu sebagai bahan pertimbangan untuk menyeleksi peserta. Keputusan akhir lulus atau tidak lulus berada di panitia pusat.

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras