Curang Saat Tes CPNS, Wagub Sumbar: Tidak Diizinkan Melanjutkan Ujian

Langgam.id-ujian CPNS

Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau pelaksanaan tes SKD CPNS beberapa waktu lalu di kampus UPI Padang. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan peninjauan pelaksanaan ujian CPNS di kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, Rabu (22/9/2021).

Dalam peninjauan itu, Audy mengharapkan peserta ujian CPNS untuk percaya pada kemampuan sendiri, serta tidak melakukan kecurangan.

Sebab kecurangan itu terang Audy hanya akan merugikan diri sendiri.

“Percaya pada kemampuan sendiri, berdoa dan jangan curang. Kalau sudah melakukan semua ikhtiar, mudah-mudahan lulus,” ucap Audy.

Ia mengungkapkan bahwa sistem pelaksanaan ujian, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, sudah berbasis digital.

Kemudian terang Audy, pengawasan ujian juga menggunakan teknologi termasuk metal detector dan kamera CCTV. Oleh karena itu, kecurangan bisa dengan mudah terdeteksi.

“Kalau ketahuan curang, tidak diizinkan melanjutkan ujian, kita sendiri yang rugi,” tutur Audy.

Pada kesempatan itu, Audy mengharapkan, agar selama mengikuti ujian, seluruh peserta maupun panitia harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Baca juga: Seorang Peserta Ujian CPNS Sumbar Ketahuan Sembunyikan Ponsel di Pakaian Dalam

Dari peninjauan hari ini terang Audy, penerapan prokes sudah berjalan dengan baik. “Ini harus terus dipertahankan hingga hari terakhir ujian,” pinta Audy.

Sebelumnya, seorang peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Sumbar ketahuan menyembunyikan ponsel di pakaian dalam saat dilakukan pemeriksaan.

Seorang peserta yang sedang hamil ini ketahuan membawa ponsel ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan metal detektor pada ujian hari pertama, Selasa (21/9/2021).

Tim pemeriksa khusus peserta wanita menemukan ponsel yang diselipkan ke dalam bra milik peserta tersebut. Selanjutnya panitia mengamankan ponsel tersebut sementara waktu.

“Itu pelanggaran saat pemeriksaan sebelum memasuki ruangan ujian, bukan pelanggaran saat ujian,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri, Rabu (22/9/2021).

Terkait apakah ada sanksi, panitia hanya melaporkan kejadian itu kepada panitia pusat. Nanti panitia seleksi pusat akan menjadikan itu sebagai bahan pertimbangan untuk menyeleksi peserta. Keputusan akhir lulus atau tidak lulus berada di panitia pusat.

Baca Juga

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Sumbar Audiensi dengan Menko Polkam
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Sumbar Audiensi dengan Menko Polkam
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026