CPNS 2019, Pemprov Sumbar Usulkan 1.009 Formasi

Peserta CPNS Pemprov Sumbar sedang ujian

Ilustrasi - CPNS (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dimulai. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan sebanyak 1.009 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar. Pihaknya mengusulkan formasi ke Kemenpan-RB RI yang terdiri dari 668 CPNS dan 341 PPPK sehingga totalnya menjadi 1.009.

"Formasi yang kita usulkan nantinya akan mengisi sejumlah posisi di Pemprov Sumbar. Di antaranya guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," katanya saat dihubungi langgam.id, Selasa (15/10/2019).

Sebanyak 668 formasi CPNS yang diusulkan terdiri dari 175 guru dan tenaga kependidikan. Kemudian 96 formasi tenaga kesehatan dan 397 tenaga teknis.

Sementara untuk 341 formasi PPPK yang diajukan terdiri dari 233 guru, 94 tenaga kesehatan, dan 14 tenaga teknis.

Abdul mengatakan, jumlah formasi tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat Kemenpan RB RI. Namun saat ini, masih belum ada ketetapan formasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, hingga hari ini BKD Sumbar masih menunggu arahan dari Kemenpan RB. "Usulan formasi sudah kita ajukan, tetapi berapa kuotanya masih belum ada, kita masih menunggu petunjuk pusat," katanya.

Masyarakat yang berminat ikut CPNS diharapkan mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Seperti berkas dan syarat yang diperlakukan saat mendaftar. Saat ini, juga sudah banyak pengumuman atau di media yang menjelaskan syarat CPNS.

"Bagi yang akan mendaftar, agar menyiapkan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dan bersiap menghadapi tes," katanya.

Diketahui, dalam surat edaran soal perekrutan CPNS pengumuman formasi dilakukan pada Oktober 2019. Kemudian pendaftaran CPNS dibuka November.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Desember 2019. Masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD, Januari 2019. Kemudian pelaksanaan SKD Februari 2019. Pengumuman hasil SKD Maret 2019, dan Pelaksanaan SKB Maret 2019.

Proses terakhir, Integrasi nilai SKD dan SKB serta penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS, April 2019. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai Stadion GOR Haji Agus Salim sebagai homebase Semen Padang
Serahkan SK Pinjam Pakai Stadion H Agus Salim, Gubernur Harap SPFC Raih Prestasi di Liga 1
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
HUT Kemerdekaan RI ke-75
Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana Meriahkan HUT RI ke 79
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Resmikan Pabrik Kedua Pengolahan CPO, Gubernur Sumbar Apresiasi PT PRC
Resmikan Pabrik Kedua Pengolahan CPO, Gubernur Sumbar Apresiasi PT PRC