Cegah Perusakan Hutan, 6 Nagari di Sumbar Pasang Alat Pendeteksi Mesin “Chainsaw”

Cegah Perusakan Hutan, 6 Nagari di Sumbar Pasang Alat Pendeteksi Mesin "Chainsaw"

Ilustrasi - Hutan di Indonesia. (Foto: menlhk.go.id)

Langgam.id – Sebanyak 6 nagari di Sumatra Barat (Sumbar) dipasang alat yang dinamakan Guardian untuk mengawasi kawasan hutan. Alat tersebut bisa mendeteksi suara senjata, gergaji mesin “chainsaw” dan kendaraan. Alat yang berbasis artificial intelegent tersebut dihibahkan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI kepada 6 nagari. Alat tersebut diharapkan dapat membantu mengawasi hutan untuk mencegah pengrusakan hutan dan ilegal logging.

Program manajer KKI Warsi, Rainal Daus mengatakan alat dipasang di Kabupaten Solok Nagari Sirukam. Kemudian di Solok Selatan di Jorong Simancuang, Pakan Rabaa, Pasir Talang Timur, Pakan Rabaa. Satu lokasi di Sijunjung di Sumpur Kudus. “Kita sudah ujicoba di 4 nagari di tahun 2019, total alat yang kita pasang ada 12 unit,” katanya di Padang, Kamis (16/7/2020).

Alat ini bisa mendeteksi suara mesin “chainsaw”, senjata, dan kendaraan. Alat akan merekam suara tersebut lalu mengirimkan ke aplikasi pengelola hutan nagari. Notifikasi menunjukkan lokasi dan bunyi apa yang terjadi.

Alat ini menggunakan sinyal ponsel. Pemasangan dilakukan dengan mencari kayu paling tinggi dipasang 50 meter, sehingga sulit alat itu dirusak. Alat menggunakan panel surya untuk sumber energinya.

Untuk penindakan pasca-ditemukan ada laporan, pengelola hutan nagari dapat berkomunikasi dengan TNI Polri dalam operasi gabungan.

Jasmir Jumadi, petugas dari Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN ) Sirukam Solok mengatakan sejak tahun 2008 pola pengaduan dilakukan masyarakat dengan jadwal rutin patroli. “Jadi kalau hari ini diadukan, kami bisa turun besoknya. Saat ditemukan barang kejahatannya sudah hilang,” katanya.

Saat alat ini dipasang pihaknya sudah mempratikkan dan merasakan lebih mudah. Secara instan pihaknya langsung menemukan lokasi setelah muncul notifikasi di telepon pintar. “Lebih cepat ditindak. Bahkan pagi hari belum bangun sudah ada notifikasi. Jadi lebih semangat lagi mengawasi, lebih bersinergi lagi,” katanya.

Ia juga pernah mendapatkan notifikasi adanya suara mesin sinso suatu hari. Lalu di cek ke lokasi dan ditemukanlah adanya penebangan pohon, hanya saja lokasi penebangan berada di luar lokasi hutan dan sudah mendapatkan izin.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan dengan mesin Guardian tugas LPHN bukanlah menangkap pelaku perusakan hutan tapi mengawasi. Tugasnya segera laporkan ke penegak hukum. “ini adalah tata kelola yang kita bangun, Kita harap kalau ada laporan dari hasil notifikasi segera bergerak, ini komitmen kita bersama,” katanya.

Dengan adanya alat ini menurutnya bisa fokus pada perlindungan hutan. Semua pihak dapat membangun komitmen untuk menjaga hutan. “Kalau dulu harus kirim surat dulu baru ada tindakan, sekarang tidak karena dapat segera ditindak,” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ