Cegah Klaster Baru Covid-19 Saat Pilkada, Berikut Kerja Sama Pemprov dan Bawaslu Sumbar

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar menandatangani kesepakatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kesepakatan dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anggota dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumbar.

Baca Juga: Sosialisasi Sanksi, Polda Sumbar Minta Warga Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, protokol kesehatan pencegahan covid-19 wajib diterapkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 oleh seluruh pihak yang terlibat. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (15/9/2020).

Diharapkan, jangan sampai muncul klaster baru penularan virus corona karena Pilkada 2020. Sehingga harus dipastikan pelaku atau mereka yang terlibat dikegiatan Pilkada harus aman dari covid-19.

“Untuk itu maka bersama Dinas Kesehatan dan Pemprov dengan Bawaslu melakukan penandatanganan kerja sama, agar protokol kesehatan bisa dijalani baik oleh semua yang terlibat,” ujarnya.

Untuk implementasikan pada saat pelaksanaan diadakan uji swab, memakai APD dan pemerikasaan lainya terkait dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Saat ini penularan covid-19 masih tinggi di Sumbar. Namun, hal ini tidak boleh menyurutkan tekad untuk melaksanakan Pilkada. Oleh karenanya, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi yang terlibat dalam Pilkada. Dengan melaksanakan upaya improving, delivering, dan leveraging pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan pengawas Tempat Pemungutan.

“Untuk pelaksanaan protokol kesehatan khususnya terhadap jajaran pemeriksaan bagi anggota panitia pengawas pemilu kecamatan, anggota panitia pemilu Kelurahan/Desa dan pengawas pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum nanti”, katanya.

Sehingga dengan kesepakatan kerjasama ini bisa dilakukan langkah-langkah prioritas dalam penanganan yang sebaik-baiknya sesuai dengan perda yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai penyelenggara dan masyarakat tertular covid-19. Jangan sampai ada klaster penyelenggara. Ini tidak kita harapkan,” katanya. (Rahmadi/SS)

 

 

Baca Juga

Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo