Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengerahkan 645 orang personel untuk Operasi Aman Nusa II dalam menghadapi penyebaran virus corona (covid-19). Operasi ini akan berlangsung selama 30 hari yang di mulai sejak 19 Maret hingga 17 April 2020.
"170 personel Polda Sumbar dan 25 personel dari masing-masing Polres yang ada di jajaran Polda Sumbar," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (23/3/2020).
Sesuai instruksi Kapolri, kata Satake Bayu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNPB, TNI, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum terkait virus corona.
"Kami bekerja sama dengan instansi lainnya dalam melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak menyebar dan menjatuhkan korban," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus covid-19. Di antaranya, menyemprotkan cairan disinfektan di ruas jalan utama di Kota Padang.
Kemudian setiap pengunjung yang datang baik ke Mapolda Sumbar atau Polres hingga Polsek harus melewati pemeriksaan suhu tubuh dan juga membersihkan tangan denan hand sanitizer. (Irwanda/ICA)