Cegah Corona, Polda Sumbar Kerahkan 645 Personel untuk Operasi Aman Nusa II

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengerahkan 645 orang personel untuk Operasi Aman Nusa II dalam menghadapi penyebaran virus corona (covid-19). Operasi ini akan berlangsung selama 30 hari yang di mulai sejak 19 Maret hingga 17 April 2020.

“170 personel Polda Sumbar dan 25 personel dari masing-masing Polres yang ada di jajaran Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (23/3/2020).

Sesuai instruksi Kapolri, kata Satake Bayu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNPB, TNI, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum terkait virus corona.

“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya dalam melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak menyebar dan menjatuhkan korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus covid-19. Di antaranya, menyemprotkan cairan disinfektan di ruas jalan utama di Kota Padang.

Kemudian setiap pengunjung yang datang baik ke Mapolda Sumbar atau Polres hingga Polsek harus melewati pemeriksaan suhu tubuh dan juga membersihkan tangan denan hand sanitizer. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam