Cegah Corona, Gubernur Minta Angkutan Umum di Sumbar Tidak Beroperasi

bus akap

Ilustrasi - bus. (Foto: pixabay.com)

Langgam.idGubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyurati para pengusaha angkutan umum di Sumbar agar menghentikan operasional angkutannya sementara. Hal itu bertujuan untuk menimalisir penyebaran virus corona (covid-19) yang masih kian masif.

Permintaan itu dijelaskan dalam surat gubernur tanggal 28 Maret 2020 nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tentang penghentian pengoperasian sementara pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata. Surat ditujukan kepada para pimpinan perusahaan angkutan umum di Sumbar.

Baca juga : Per Hari, Dishub Dharmasraya Catat Ratusan Kendaraan Pribadi Masuk Sumbar

Saat ini, pemerintah terus berupaya menanggulangi penyebaran covid-19 itu, salah satunya dengan cara menghentikan perjalanan penumpang ke Sumbar dari berbagai jalur.

“Kepada perusahaan penumpang umum agar menghentikan pengoperasian pelayanan trayek tetap maupun peyalanan angkutan trayek tidak tetap,” kata Irwan dalam surat resminya.

Baca juga : Bertambah Jadi 9, Tenaga Medis Asal Pesisir Selatan Positif Corona

Penghentian operasional ini diminta sampai wabah covid-19 dapat ditangani dengan baik. Ia meminta agar perusahaan angkutan dapat memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam surat itu, permintaan ditujukan kepada 12 perusahaan AKAP, 27 perusahaan AJAP, 27 perusahaan angkutan wisata, 84 perusahaan AKDP, 16 perusahaan AJDP, 2 perusahaan pemadu moda, dan 4 perusahaan taksi.

Baca juga : Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif di 9 Titik Perbatasan

Sebelumnya, Gubernur juga mengimbau kepada para perantau asal Sumbar agar tidak pulang dulu untuk sementara waktu. Hal itu bertujuan mencegah agar tidak ada orang dari luar membawa covid-19 dari daerah terjangkit ke wilayah Ranah Minang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu