Cegah Corona, Gubernur Minta Angkutan Umum di Sumbar Tidak Beroperasi

bus akap

Ilustrasi - bus. (Foto: pixabay.com)

Langgam.idGubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyurati para pengusaha angkutan umum di Sumbar agar menghentikan operasional angkutannya sementara. Hal itu bertujuan untuk menimalisir penyebaran virus corona (covid-19) yang masih kian masif.

Permintaan itu dijelaskan dalam surat gubernur tanggal 28 Maret 2020 nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tentang penghentian pengoperasian sementara pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata. Surat ditujukan kepada para pimpinan perusahaan angkutan umum di Sumbar.

Baca juga : Per Hari, Dishub Dharmasraya Catat Ratusan Kendaraan Pribadi Masuk Sumbar

Saat ini, pemerintah terus berupaya menanggulangi penyebaran covid-19 itu, salah satunya dengan cara menghentikan perjalanan penumpang ke Sumbar dari berbagai jalur.

“Kepada perusahaan penumpang umum agar menghentikan pengoperasian pelayanan trayek tetap maupun peyalanan angkutan trayek tidak tetap,” kata Irwan dalam surat resminya.

Baca juga : Bertambah Jadi 9, Tenaga Medis Asal Pesisir Selatan Positif Corona

Penghentian operasional ini diminta sampai wabah covid-19 dapat ditangani dengan baik. Ia meminta agar perusahaan angkutan dapat memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam surat itu, permintaan ditujukan kepada 12 perusahaan AKAP, 27 perusahaan AJAP, 27 perusahaan angkutan wisata, 84 perusahaan AKDP, 16 perusahaan AJDP, 2 perusahaan pemadu moda, dan 4 perusahaan taksi.

Baca juga : Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif di 9 Titik Perbatasan

Sebelumnya, Gubernur juga mengimbau kepada para perantau asal Sumbar agar tidak pulang dulu untuk sementara waktu. Hal itu bertujuan mencegah agar tidak ada orang dari luar membawa covid-19 dari daerah terjangkit ke wilayah Ranah Minang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara