Capaian Rendah, Pemkab Padang Pariaman Gelar Vaksinasi di 25 Puskesmas 

Langgam.id-vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, capaian vaksinasi covid-19 di daerah tersebut masih rendah. Yaitu baru mencapai 14,52 persen.

Untuk mempercepat vaksinasi di Padang Pariaman terang Suhatri, pihaknya melaksanakan vaksinasi di 25 Puskesmas. Kemudian menambah gerai-gerai vaksin di beberapa lokasi lainnya seperti di sekolah-sekolah.

“Untuk mempercepat vaksinasi masyarakat, Pemkab Padang Pariaman melaksanakan gebyar vaksin di banyak titik dengan dukungan dari Kepolisian dan TNI,” ujar Suhatri dalam rilis Pemkab Padang Pariaman, Senin (18/10/2021).

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan kapolres dan dandim juga melaksanakan vaksin door to door tidak hanya ke sekolah-sekolah dan puskesmas saja.

“Kita sudah mencapai persentase 14,52 persen, setiap hari menggelar gerai vaksin di 25 puskesmas yang mana ditargetkan mencapai 2.000 vaksin perhari,” bebernya

“Insya Allah akan melanjutkan kegiatan vaksinasi tersebut dengan pemberian doorprize kepada yang beruntung” beber Suhatri.

Baca juga: Untuk Duta Pariwisata, Padang Pariaman Tetapkan Cik Uniang dan Cik Ajo 2021

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Padang Pariaman sudah berada pada level 2. Namun jumlah masyarakat yang divaksin masih rendah sehingga hal tersebut berdampak Padang Pariaman tidak bisa turun ke level I.

Untuk itu terang Suhatri, pihaknya mengajak masyarakat termasuk ulama untuk ikut bervaksin.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ