Cabuli 2 Siswa, Seorang Guru Ditangkap Polres Bukittinggi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Polres Bukittinggi menangkap seorang guru SD di Kamang Magek, Agam. Pria berusia 59 tahun itu dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menyebut perbuatan itu sudah berkali-kali dilakukan korban. Satu dari dua korban sudah mengalami tindakan pelecehan seksual tersebut sejak 2013 silam.

“Terhadap salah seorang korban telah terjadi berulang kali dari tahun 2013 semenjak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD sampai korban sekarang telah menjadi murid Sekolah Menengah Pertama,” kata Chairul, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

Satu korban lainnya, kata dia, baru mengalami tindakan pencabulan itu satu kali. Untuk membujuk korban, pelaku menjanjikan akan memberi uang ajan jika mau memenuhi keinginan bejatnya. Tindakan itu dilakukan di rumah dinas palaku.

“Melakukan perbuatan kejinya di rumah dinas SDN tempat pelaku bekerja sebagai guru dan ada juga pelaku menghubungi korban dengan telpon dan kemudian menjemput korban,” ucap Chairul.

Pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu setelah dilaporkan olah warga yang mengetahui perbuatan keji tersebut. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Bukittinggi dan terancam UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (*/ABW).

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan