Bupati Sijunjung Diperiksa 6 Jam Soal Korupsi Eks Pimpinan DPRD

Bupati Sijunjung Diperiksa 6 Jam Soal Korupsi Eks Pimpinan DPRD

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id - Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat dua mantan wakil ketua DPRD Sijunjung. Tersangka masing-masing berinisial Wb dan NJ.

Pemeriksaan Yuswir dilakukan di Polres Sijunjung, Kamis (27/8/2020). Menurut Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pak bupati. Mulainya tadi jam 10.00 WIB dan baru keluar habis ashar. Tapi dalam pemeriksaan ada jeda makan dan salat juga," katanya kepada langgam.id, Kamis (27/8/2020) malam.

Baca juga: 2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Fetrizal mengungkapkan, bupati dicerca dengan puluhan pertanyaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta tersebut. Pemeriksaan ini merupakan untuk yang pertama kalinya.

"Karena panggilan sebelumnya tidak dipenuhi. Panggilan kedua ini baru dipenuhi. Kalau agenda untuk sementara cukup. Kalau nanti dibutuhkan, kami periksa kembali," ujarnya.

Adapun korupsi yang dilakukan dua orang tersangka mantan pimpinan DPRD Sijunjung itu adalah terkait anggaran tahun 2018-2019. Diketahui, saat itu para tersangka mencairkan anggaran dana APBD untuk rumah dinas.

"Tapi rumah dinas itu tidak ada. Anggaran tetap dicairkan. Tersangka ini keduanya mantan wakil ketua DPRD. Satu di antaranya masih aktif lagi sebagai anggota," jelasnya.

Adapun tersangka yang masih aktif sebagai anggota dewan adalah Wb berasal dari Partai Demokrat. Sementara tersangka NJ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Kepala Badan Keuangan daan Aser Daerah (BKAD), Endi Nazir dilantik sebagai Penjabat Sekda Sijunjung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir
Bupati Sijunjung Lantik Endi Nazir Jadi Pj Sekda
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos