BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang.

Dari puluhan korban tertimbun tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, miss informasi data ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian.

“Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024) malam.

Irwan mengatakan untuk 11 korban meninggal telah keluar dari lobang tambang. Termasuk, para korban yang mengalami luka.

“Untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang,” ujarnya.

Baca juga: 11 Orang Tewas di Tambang Emas Diduga Ilegal di Solok

Longsor di area tambang ini berada persisnya di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore.

Dugaan longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tambang. Lokasi bencana merupakan tambang yang telah lama ditinggalkan. (SI/yki)

Baca Juga

Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)
KDM Singgung Otonomi Daerah di Muswil KAHMI Sumbar: Jangan Divonis Gagal Gegara Segelintir Kasus Korupsi!
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama