BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang.

Dari puluhan korban tertimbun tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, miss informasi data ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian.

“Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024) malam.

Irwan mengatakan untuk 11 korban meninggal telah keluar dari lobang tambang. Termasuk, para korban yang mengalami luka.

“Untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang,” ujarnya.

Baca juga: 11 Orang Tewas di Tambang Emas Diduga Ilegal di Solok

Longsor di area tambang ini berada persisnya di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore.

Dugaan longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tambang. Lokasi bencana merupakan tambang yang telah lama ditinggalkan. (SI/yki)

Baca Juga

Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)
Soroti Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan, Walhi Sumbar Surati Irjen Djati Selaku Kapolda Baru
Aksi Kucing-kucingan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, ESDM: Sudah Ditindak, Muncul Lagi
Aksi Kucing-kucingan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, ESDM: Sudah Ditindak, Muncul Lagi
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Viral, Hujan Deras Ungkap Keberadaan Tambang Emas Ilegal Diduga di Sijunjung
Viral, Hujan Deras Ungkap Keberadaan Tambang Emas Ilegal Diduga di Sijunjung
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?