Soroti Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan, Walhi Sumbar Surati Irjen Djati Selaku Kapolda Baru

Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)

Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) melayangkan surat terbuka kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, selaku Kapolda Sumbar yang baru. Irjen Djati menggantikan Irjen Gatot Tri Suryanta sesuai Surat Telegram nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. 

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), Walhi Sumbar sudah memberikan sejumlah catatan kepada Irjen Djati terkait persoalan penegakan hukum lingkungan hidup dan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumba, Tommy Adam mengatakan, pihaknya sejak lama telah mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengenai masifnya aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumbar.  

“Kami sudah mengingatkan jauh hari bahwa aktivitas tambang emas ilegal berlangsung masif dan aktif di sungai, bukit hingga lahan pertanian masyarakat di Sumbar,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Tommy, Walhi Sumbar juga telah melaporkan dugaan kejahatan pertambangan tersebut kepada Polda Sumbar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, aktivitas tambang ilegal dinilai masih terus berlangsung tanpa penindakan yang sistematis.

Ia menilai peristiwa hanyutnya ponton tambang di aliran sungai beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di daerah.

“Peristiwa ponton hanyut itu memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah mulai dari bupati, gubernur hingga aparat kepolisian, baik polsek, polres maupun polda, membiarkan kejahatan tambang emas berlangsung tanpa penindakan serius,” ujarnya.

Tommy menyebutkan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari pembiaran aktivitas tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun. Kata dia, alam kini menunjukkan dampak buruk akibat eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.

“Alam sedang memperlihatkan kebengisannya atas kerusakan yang dibiarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.  

Walhi Sumbar juga menyoroti potensi dampak lintas wilayah akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Tommy menambahkan, ponton-ponton tambang yang hanyut diperkirakan akan terbawa hingga ke wilayah Kuantan Singingi, Riau dan bermuara ke Laut Cina Selatan.

Ia menilai kejadian tersebut semakin mempertegas adanya pembiaran terhadap kejahatan pertambangan dan kerusakan lingkungan hidup di Sumbar. Atas kondisi itu, Walhi Sumbar menuntut adanya pertanggungjawaban dari kepala daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami menuntut pertanggungjawaban bupati, gubernur dan Kapolda Sumbar atas peristiwa ini,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Walhi Sumbar: Risiko Galodo Gunung Talang Sudah Dipetakan Sejak 2007
Walhi Sumbar: Risiko Galodo Gunung Talang Sudah Dipetakan Sejak 2007
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Rehabilitasi hingga Beasiswa, Kapolda Sumbar Perkuat Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Sumbar Tegaskan Putusan PTTUN Medan Tak Otomatis Legalkan Hotel di Lembah Anai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai