BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kilogram Ganja

Langgam.id-ganja

Pemusnahan barang bukti ganja di halaman Kantor BNNP Sumbar. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kilogram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Sumbar, kemarin (22/11/2021).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.

“Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg,” ucapnya seperti dilansir infopublik.id, Selasa (23/11/2021).

Khasril mengharapkan, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif. Yaitu, dapat meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.

Ia menambahkan, bahwa permasalahan narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Dimana lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Sementara itu kata Khasril, pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.

“Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar,” ujar Khasril. (*/Lisa)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu