BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kilogram Ganja

Langgam.id-ganja

Pemusnahan barang bukti ganja di halaman Kantor BNNP Sumbar. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kilogram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Sumbar, kemarin (22/11/2021).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.

“Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg,” ucapnya seperti dilansir infopublik.id, Selasa (23/11/2021).

Khasril mengharapkan, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif. Yaitu, dapat meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.

Ia menambahkan, bahwa permasalahan narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Dimana lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Sementara itu kata Khasril, pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.

“Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar,” ujar Khasril. (*/Lisa)

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai