BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kilogram Ganja

Langgam.id-ganja

Pemusnahan barang bukti ganja di halaman Kantor BNNP Sumbar. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kilogram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Sumbar, kemarin (22/11/2021).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.

"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ucapnya seperti dilansir infopublik.id, Selasa (23/11/2021).

Khasril mengharapkan, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif. Yaitu, dapat meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.

Ia menambahkan, bahwa permasalahan narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Dimana lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Sementara itu kata Khasril, pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.

"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," ujar Khasril. (*/Lisa)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai