Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Sumbar, kemarin (22/11/2021).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.
"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ucapnya seperti dilansir infopublik.id, Selasa (23/11/2021).
Khasril mengharapkan, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif. Yaitu, dapat meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.
Ia menambahkan, bahwa permasalahan narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Dimana lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021
Sementara itu kata Khasril, pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.
"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," ujar Khasril. (*/Lisa)