BNNP Sumbar Musnahkan 53 Kg Ganja yang Disita dari 2 Orang Kurir

BNNP Sumbar Musnahkan 53 Kg Ganja yang Disita dari 2 Orang Kurir

BNNP Sumbar musbahkan 53 kilogram ganja. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan 53,1 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Sijunjung dan Agam. Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan pada Kamis, (12/11/2020).

Ganja ini merupakan milik dua orang tersangka, masing-masing berinisial JI (28) dan EAK (30). Tersangka merupakan kurir dari IS (28), seorang bandar ganja yang kini menjadi narapidana di Lapas Pariaman.

"Pelaku kami tangkap 5 Agustus 2020. Mereka sedang membawa 22 paket ganja kering yang diikat di bangku belakang sepeda motornya," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, Kamis (12/11/2020).

Usai menangkap kedua pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengakuan keduanya, lokasi penyimpanan ganja diketahui berada di Canduang, Kabupaten Agam.

"Di sana kami temukan lagi sebanyak 36 paket ganja kering," ujarnya.

Khasril mengatakan dari hasil penangkapan pelaku di Sijunjung, pihaknya menyita ganja kering seberat 19,2 kilogram. Sedangkan dari gudang penyimpanan di Agam menyita sebanyak 33,9 kilogram ganja dengan total keseluruhan mencapai 53,1 kilogram.

"Otak dari aksi kejahatan ini adalah IS yang saat ini ditahan di Lapas Pariaman dalam perkara yang sama. Barang ini didapat dari Panyabungan, Sumatera Utara dan dia memanfaatkan kedua temannya yang berada di luar penjara," tuturnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap