BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat, (5/4/2019).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka M Yamin (37) yang ditangkap, Sabtu, (16/3/2019) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Beni Putra (26) yang juga sudah diamankan oleh BNNP. Ia ditangkap pada hari yang sama di Jalan Mangunsarkoro Padang saat menunggu sabu dari M Yamin. Keduanya merupakan warga Padang.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air ke dalam blender. Setelah larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, mengatakan sesuai dengan aturan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah ditetapkan.

"Satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 998 gram kita musnahkan, ini sudah kita potong untuk kebutuhan laboratorium, sebelumnya lebih satu kilo," kata Emrizal.

Menurut Emrizal, pihaknya sudah mengetahui pemasok yang berasal dari Pekanbaru dengan inisial K. Saat ini BNNP masih melakukan pengejaran terhadap K. Sabu-sabu tersebut diduga didatangkan dari Tiongkok. Mengenai bagaimana bisa sabu-sabu didatangkan dari sana, petugas masih melakukan pengembangan.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, tersangka bandar sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya kita sudah tahu," katanya.

Emrizal mengatakan, kesulitan petugas dalam pemberantasan jaringan narkoba karena sering kali jaringannya terputus. Setiap kurir tidak saling kenal satu sama lainnya, namun dikendalikan oleh satu orang.

"Ini sistem dari bandar, setiap mengirim kesini dia ganti orang. Kayak M Yamin mengantarkan ke Beni, dia tidak tahu dengan Beni, nanti Beni ini mengantarkan lagi kepada orang yang tidak dikenalnya. Kalau kita tanya dia bilang tidak tahu, Jadi terputus terus setiap kita lacak," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi