BNN Gagalkan Penyeludupan Ganja Medan-Padang Pariaman Lewat Ekspedisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan paket ganja dari Medan menuju Padang Pariaman. Pengiriman itu dilakukan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman barang.

Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Khasril Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (26/7/2021). Pihaknya bekerja sama dengan KPBC Teluk Bayur.

Awalnya, salah satu paket yang dicurigai digeledah. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam paket terdapat narkotika jenis ganja seberat 74,36 gram.

"Setelah diuji kandungan zat narkotikanya, barang tersebut positif mengandung THC alias ganja," kata Khasril saat jumpa pers bersama wartawan, Jumat (30/7/2021).

Khasril mengungkapkan, pihaknya bersama KPBC Teluk Bayur bekerja sama dengan pihak ekspedisi menuju ke Padang Pariaman. Lokasi yang dituju persis ke alamat pengiriman paket.

Alhasil, diamankan seorang pelaku diduga penerima paket tersebut di di depan Pasar Sago tepatnya di Pinggir Jalan Raya Ampalu-Padang Sago, Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.

"Pelaku berinisial FH (27). Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh infomasi bahwa pelaku cukup aktif menerima kiriman ganja dari Medan," jelasnya.

Dari kasus ini penyelundupan ganja dari Medan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) JO 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara pengirim juga sangat aktif mengirimkan narkotika jenis ganja ke berbagai daerah di Indonesia. Pengirim dan jaringannya ini kita selidiki," tuturnya.

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi