BNN Gagalkan Penyeludupan Ganja Medan-Padang Pariaman Lewat Ekspedisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan paket ganja dari Medan menuju Padang Pariaman. Pengiriman itu dilakukan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman barang.

Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Khasril Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (26/7/2021). Pihaknya bekerja sama dengan KPBC Teluk Bayur.

Awalnya, salah satu paket yang dicurigai digeledah. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam paket terdapat narkotika jenis ganja seberat 74,36 gram.

"Setelah diuji kandungan zat narkotikanya, barang tersebut positif mengandung THC alias ganja," kata Khasril saat jumpa pers bersama wartawan, Jumat (30/7/2021).

Khasril mengungkapkan, pihaknya bersama KPBC Teluk Bayur bekerja sama dengan pihak ekspedisi menuju ke Padang Pariaman. Lokasi yang dituju persis ke alamat pengiriman paket.

Alhasil, diamankan seorang pelaku diduga penerima paket tersebut di di depan Pasar Sago tepatnya di Pinggir Jalan Raya Ampalu-Padang Sago, Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.

"Pelaku berinisial FH (27). Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh infomasi bahwa pelaku cukup aktif menerima kiriman ganja dari Medan," jelasnya.

Dari kasus ini penyelundupan ganja dari Medan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) JO 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara pengirim juga sangat aktif mengirimkan narkotika jenis ganja ke berbagai daerah di Indonesia. Pengirim dan jaringannya ini kita selidiki," tuturnya.

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Personil BNNP Terima Penghargaan dari Plt Gubernur Sumbar
Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Personil BNNP Terima Penghargaan dari Plt Gubernur Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap