Bertambah 14, Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Jadi 313 Orang

Positif Corona

Ilustrasi tes corona (covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela//pixabay.com)

Langgam.id – Warga terkonfirmasi positif corona (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar) kembali bertambah sebanyak 14 orang. Total warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 sampai hari ini adalah 313 orang hingga Selasa (12/5/2020) hingga pukul 10:00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, jumlah tersebut laporan dari pemeriksaan spesimen di laboratorium fakultas kedokteran Unand dan Balai Venteriner Bukittinggi yang mengkonfirmasikan bahwa ada tambahan sebanyak 14 orang lagi masyarakat Sumbar positif terinfeksi covid-19.

“Setelah kemaren tidak ada data pertambahan warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, maka hari ini terjadi penambahan kasus terinfeksi sebanyak 14 orang lagi,” katanya.

Sebelumnya tidak ada penambahan karena petugas laboratorium sedang libur melakukan pemeriksaan spesimen. Dengan penambahan hari ini total warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 313 orang.

Pertambahan warga positif tersebut berasal dari Kota Padang 9 orang, Bukittinggi 2 orang, Solok Selatan 1 orang, Dharmasraya 1 orang, dan Tanah Datar 1 orang. “Rinciannya nanti sore disampaikan,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ