Bersama 2 Tersangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi di Kota Pariaman

bersama-2-tersangka-puluhan-paket-sabu-diamankan-polisi-di-kota-pariaman

Tersangka bersama puluhan paket narkotika jenis sabu diamankan di Polres Kota Pariaman. [Foto: Satres Narkoba Polres Pariaman]

Langgam.id - Rencana peredaran puluhan paket narkotika jenis sabu berhasil digagalkan polisi. Dua tersangka bersama barang bukti, Selasa (30/8/2022) ini, telah diamankan di Polres Kota Pariaman.

Upaya penggagalan itu dilakukan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman pada Senin (29 /8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim menangkap JY (29) dan RY (39) di Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan 1 paket sedang dan 20 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu, didapati 1 kotak hitam yang diduga tempat penyimpanan sabu.

Petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam, beserta uang sebanyak Rp841 ribu. Tidak luput, 1 unit android dan 1 unit telepon genggam disita yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Kasat Narkoba IPTU Nofridal didampingi Kasi Humas AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar yang sering beroperasi.

"Keduanya diduga sebagai pengedar. Ini dapat dilihat dari barang bukti yang disita Tim Mata Elang Satres Narkoba," kata Nofridal.

Disampaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat sebelumnya. Hasil penyelidikan, tersangka sering melakukan transaksi sabu di lokasi penangkapan.

"Dari situ kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka JY," katanya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan tim menemukan 1 paket ukuran sedang narkotika jenis sabu, serta 20 paket ukuran kecil.

"Tim juga mengamankan uang sebesar Rp841 ribu. Juga ada barang bukti lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Semen Padang FC mengakhiri puasa menang di kandang, Stadion H Agus Salim, Padang. Dalam laga di Stadion H. Agus Salim, pada pekan 23 BRI
Semen Padang 'Pecah Telur' Menang di Kandang
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Ikuti Wisuda di UNAND, Wagub Sumbar Audy Kini Miliki 8 Gelar Akademik
Ikuti Wisuda di UNAND, Wagub Sumbar Audy Kini Miliki 8 Gelar Akademik