Langgam.id-Sejumlah pengurus KONI kabupaten kota meminta Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Sumbar 2026 diundur dari jadwal yang telah ditetapkan pada 2-14 Oktober 2026.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh utusan dari 14 KONI saat bertemu dengan DPRD Provinsi Sumbar Jumat (18/9/2026). Mereka meminta jadwal pelaksanaan Porprov 2026 perlu disesuaikan lantaran anggaran KONI kabupaten/kota yang masih menanti pengesahan APBD Perubahan di masing-masing daerah.
“Pada umumnya kondisi yang sama hampir dirasakan oleh setiap KONI kabupaten/kota. Karena itu kita sampaikan aspirasi kita kepada DPRD agar dapat dipertimbangkan,” ujar Asmadi Ketua KONI Kabupaten Padang Pariaman yang juga salah seorang perwakilan dari Forum KONI Sumbar.
Perwakilan pengurus KONI yang bertemu DPRD yaitu KONI Kabupaten Padang Pariaman, Payakumbuh, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Pasaman Barat, Limahpuluh Kota, Pasaman, Sawahlunto dan KONI Solok Selatan.
Sementara itu lima Koni lainnya yang tidak hadir dalam pertemuan itu namun meminta jadwal Porprov disesuaikan yaitu KONI Kota Pariaman, Agam, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dhamasraya dan Padang Panjang.
Asmadi menegaskan banhwa pihaknya mendukung Porprov terselenggara tahun ini. Namun mereka meminta agar jadwal ditunda sampai anggaran KONI turun usai pengesahan APBD Perubahan.
“Kita mendukung dan bahkan dipastikan ikut Porprov dan kami tidak mau Porprov tahun ini ditunda ke tahun selanjutnya. Namun kami tidak ingin ada daerah yang tidak ikut serta dikarenakan penyesuaian pembahasan anggaran,” ucapnya.
Ia memisalkan anggaran KONI Padang Pariaman yang masih menunggu pengesahan APBD Perubahan oleh pemerintah daerah. Tanpa ada anggaran tersebut KONI kabupaten/kota tidak maksimal mempersiapkan atlet yang akan diutus nantinya.
“Ini harus jadi pertimbangan, kami kasihan dengan atlit karena biaya kontingen berada di anggaran perubahan dan satu sen pun tidak ada di APBD awal,”ucapnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membiayai perlengkapan, makan dan minum, seragam dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya KONI juga takut berurusan dengan aparat penegak hukum jika masih dipaksakan.
Ia mengharapkan aspirasi yang ia dan rekan-rekan KONI lainnya sampaikan dapat ditindaklanjuti. “Bagaimanapun DPRD adalah tempat menampung aspirasi, mungkin apa yang kami sampaikan akan diteruskan dan ditindak secara cepat,”tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Lazuardi Erman mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari KONI kabupaten/kota tersebut.
“Kita menampung semua apa yang jadi persoalan, nanti sesuai mekanismenya akan kita rumuskan dalam sebuah kesimpulan dan akan dilanjutkan oleh pimpinan DPRD,”ujarnya. (fix)






