Langgam.id– Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumbar memberikan tanggapan terkait masukan pemunduran jadwal Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov 2026 yang disuarakan oleh beberapa KONI kabupaten/kota.
Ketua KONI Sumbar Hamdanus mengatakan terkait jadwal merupakan kewenangan dari kepala daerah. Melalui rakor 28 Januari 2026 dan rakor 28 Agustus 2026 kepala daerah yang memutuskan jadwal Porprov 2-14 Oktober 2026.
“KONI tegak lurus dengan hasil rakor dan sampai hari ini jadwalnya masih sama. KONI Sumbar tidak bisa langsung mengubah jadwal tersebut,” kata Hamdanus Rabu (16/9/2026).
Namun, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota yang mengusulkan jadwal Porprov 2026 ditunda. Ia juga mendorong KONI yang kabupaten/kota untuk mengkomunikasikan kendala yang dihadapi dengan kepala daerah masing-masing yang menyepakati jadwal sebelumnya.
“Kemarin kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Solok sebagai tuan rumah pembukaan Porprov 2-14 Oktober 2026 sudah menanyakan surat dari walikota bahwa tidak ada pengunduran,” ucapnya.
Ia mengatakan beberapa daerah menyatakan siap seperti kota Padang, Mentawai, Bukittinggi dan daerah yang masih ada kendala masih berusaha untuk mencoba mencari solusi.
meminta penyesuaian jadwal atau pengunduran pelaksanaan Porprov Sumbar dari agenda yang sudah ditentukan yakni 2-14 Oktober 2026. Seperti KONI Padang Pariaman yang meminta jadwal ulang Porprov lantaran APBD Perubahan Kota Padang Pariaman belum disahkan
“Saat kami berkoordinasi dengan BPKAD, Sekda serta Bupati sepertinya di Padang Pariaman bisa cair anggaran di tanggal 29 September,” Ketua KONI Padang Pariaman Asmadi.
Maka itu, Asmadi mengharapkan agar pelaksanaan Porprov dapat digeser ke November, sehingga semua persiapan dapat lebih aman serta tertib administrasi dan terhindar dari jeratan hukum.
“Kami Padang Pariaman harus ikut Porprov, tapi kami minta waktunya digeser agar lebih aman. Kami ingin yang terbaik untuk atlet kami dan gara-gara tergesa-gesa kami sangat sayang apabila tidak ikut,” tuturnya.
Ketua KONI Kota Payakumbuh Chairul Mufti mengungkapkan hal yang sama. Ia berpendapat dengan penyesuaian jadwal maka beberapa kabupaten kota di Sumbar akan lebih aman dalam pelaksanaan Porporv Sumbar.
Ia menambahkan, untuk APBD Perubahan Kota Payakumbuh sudah ketok palu pada 3 September dan telah diserahkan ke Provinsi 7 September. Saat ini, masih menunggu proses di Provinsi Sumbar.
“Karena pemerintah kota juga sudah bersurat ke Pemprov, sayang saja jika dalam kondisi saat ini banyak daerah yang jadinya tidak ikut karena pesertanya hanya sedikit. Kita berharap dengan Porprov yang sudah lama tidak terlaksana dapat diikuti oleh 19 Kabupaten dan Kota,” kata Chairul.
Ia juga menyebutkan, hasil dari Porprov Sumbar ini nantinya akan menjadi cerminan untuk atlet Sumbar mengikuti PON.
“Contohnya payakumbuh memiliki atlet terbaik di bidang panahan. Namun karena terkendala ketidakikutsertaan, tidak bisa tampil dan mendapatkan medali sehingga mereka tidak bisa mewakili Sumbar di PON nanti dan itu akan menjadi salah satu indikator,” ungkapan. (fix)






