Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Satpol PP Padang menertibkan PKL kawasan Ganting (ist)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan Fasilis Umum (Fasum) di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Jumat (23/8/2019).

Padahal, kawasan yang digunakan PKL tersebut sedang dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemko Padang. Khususnya, trotoar yang ada di sekitar lokasi.

Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin menyayangkan kurangnya rasa kesadaran pedagang yang masih mengunakan fasum untuk berjualan. Apalagi, kawasan itu dalam pembenahan.

“Pemko Padang sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar. Tapi oknum pedagang juga berpacu mendirikan lapaknya di sana dan ini jelas menganggu aktivitas pekerja,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Penertiban PKL ini berlandaskan Perda 11 Tahun 2005. Kali ini, petugas penegak Perda tidak melakukan pembongkaran, namun lebih kepada persuasif dan mengutamakan mediasi. Pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pedagang yang melanggar.

“Kita berikan surat teguran terhadap PKL yang masih mau pindah. Namun ada satu unit mobil pikup yang pemiliknya mencoba bermain kucing-kucingan dengan kita. Dari kejauhan, pemilik pikup itu hanya memperhatikan petugas dan tidak proaktif. Padahal, kita sudah menunggu lebih kurang setengah jam. Terpaksa kita amankan dan pemilik kita beri surat untuk datang ke Mako,” kata Al Amin.

Selain itu, petugas juga membawa satu meja dan kursi milik PKL. Jika nantinya pedagang kedapatan mengunakan fasum untuk berjualan, petugas akan melakukan tindakan tegas.

“Kita berharap agar PKL yang melanggar ini mengikuti aturan yang ada. Jangan biarkan kami bertindak tegas. Mari saling menjaga demi Kota kita. Berjualanlah ditempat yang semestinya,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata