Langgam.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), masih melakukan pemeriksaan terhadap DE sebagai tersangka korupsi pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang hingga Kamis (18/6/2026) sore.
Berdasarkan pantauan Langgam.id, DE mulai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga sore hari pukul 16.00 WIB, pemeriksaan belum kunjung selesai.
Baca juga: Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama lebih dari enam jam itu masih dilakukan secara tertutup oleh penyidik.
Sementara itu, sejumlah awak media terus menunggu di lobi gedung Kejati Sumbar untuk memperoleh keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap tersangka DE.
“Masih (diperiksa). Menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera.
“Sabar, ya. Sore ini akan ada konferensi pers pukul 17.00 WIB,” sambungnya.
Budi tidak menjelaskan konferensi pers tersebut apakah berkaitan dengan penahan terhadap DE setelah menjalani pemeriksaan. Ia meminta awak media untuk menunggu informasi selanjutnya.
DE merupakan bendahara UIN Imam Bonjol tahun 2020. Ia terindikasi menerima uang gratifikasi dari pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT PP (Persero) sebesar Rp976 juta. (WAN)




