Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Langgam.id – Tersangka berinisial DE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/6/2027).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, mengatakan hingga pukul 12.02 WIB, DE masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

“Sedang diperiksa. Sedang menunggu dari Pidsus,” kata Budi Sastera.

Pada hari ini, Kejati Sumbar mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi UIN Padang. “Jadwal hari ini pemeriksaan total ada lima orang, termasuk DE,” kata dia.  

Berdasarkan data pada buku tamu, terdapat seorang tamu berinisial A yang berasal dari pihak UIN Imam Bonjol Padang.  Dalam keterangan yang tercantum, tujuan kedatangannya ke Kejati Sumbar adalah untuk menyerahkan dokumen.

Dalam kasus ini Kejati telah menetapkan satu tersangka yaitu DE merupakan bendahara UIN Imam Bonjol tahun 2020. Ia diduga menerima uang gratifikasi dari pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT PP (Persero) sebesar Rp976 juta. (fix)

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter