BEM Sumbar Bantah Demo Tolak Omnibus Law Dipicu Hoaks, Minta Presiden Terbitkan Perpu

BEM Sumbar Bantah Demo Tolak Omnibus Law Dipicu Hoaks, Minta Presiden Terbitkan Perpu

Konferensi pers BEM Sumatra Barat (Amalia/langgam.id)

Langgam.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menilai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilatarbelakangi adanya disinformasi atau hoaks. Pernyataan itu sangat disayangkan oleh BEM SB.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks dan disinformasi," sebut Menko Pergerakan BEM KM Unand Iqshan Guciano Zulfikar saat melakukan konferensi pers BEM SB pada Rabu (14/10/2020).

Iqshan memaparkan ada sejumlah hal yang disorot BEM SB setelah aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Pertama mereka menyayangkan pernyataan presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks dan disinformasi.

"Pertama harusnya pemerintah menyampaikan secara detail poin-poin yang dikatakan merupakan hoaks," ucapnya.

Menurutnya, secara tidak langsung presiden menyatakan gagal dalam mengelola negara, karena negara yang memiliki seluruh instrument baik media, informasi,data, tetapi tidak mampu mengelola instrumen tersebut dengan baik,sehingga terjadi disinformasi dan hoaks di tengah masyarakat.

BEM SE juga mengecam pernyataan beberapa menteri khususnya Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyatakan gerakan penolakan UU Cipta Kerja di tunggangi dan dibayar. Mereka juga meminta elite politik dan pejabat negara fokus dalam menanggapi substansi dari tuntutan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil terkait penolakan UU Ciptaker. Mereka juga meminta klarifikasi kepada DPW masing-masing partai terhadap pengesahan UU Ciptaker.

Di sisi lain, Mentri Sosial Politik BEM AKBP STIE KBP Ahmad Syarief Ayadi menegaskan, bahwa BEM SB akan fokus kepada gerakan yang menuntut presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kita terus menuntut presiden mengeluarkan perpu. Arahnya kita fokus ke sana. Hanya melalui perpu, tidak melalui jalur JR," katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa BEM SB akan terus melakukan aksi pergerakan penolakan UU Cipta Kerja secara konsisten hingga tuntutan mereka didengarkan oleh pemerintah pusat.

"Sejauh ini, sudah delapan aksi yang kita lakukan. Artinya, kita masih konsisten terus melakukan penolakan dan masih melakukan penolakan-penolakn tersebut," katanya. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar