Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Guru honorer diskusi dengan Komisi I DPRD Kota Padang. [Foto: Humas]

Langgam.id - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang mengadu terkait status kepegawaiannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (25/7/2022).

Mereka meminta diangkat statusnya dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, karena mereka sudah memenuhi passing grade sebagai syarat lulus PPPK.

Salah seorang guru honorer yang tergabung dalam FGLPG Kota Padang, Ami mengatakan, pihaknya datang untuk mengadukan nasibnnya bersama puluhan guru honorer yang telah lulus passing grade ke Komisi I DPRD Kota Padang.

"Pemko Padang belum bisa mencarikan solusi atas formasi untuk guru PPPK di Kota Padang," katanya.

Sementara, surat Menteri PAN-RB perihal status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 tentang Penghapusan Tenaga Kerja Honorer seakan mengancam masa depan mereka.

Hasilnya, hingga saat ini Pemko Padang belum mengangkat mereka sebagai tenaga kerja PPPK Kota Padang. Padahal mereka sudah lulus passing grade tetapi hingga saat ini, Pemko Padang belum memberikan Surat Kerja (SK) penempatan untuknya.

"Kami berharap, di Agustus 2022 ini kami dapat dikeluarkan SK PPPK," kata Ami yang telah menjadi tenaga guru honorer selama 13 tahun ini.

Di Kota Padang sendiri, menurut dia, guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1.228 orang. Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini belum mengajuan formasi guru PPPK ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, Budi Kurniadi yang juga salah seorang guru honorer mengatakan, dirinya telah lulus passing grade Kota Padang. Kemudian terdapat 49 formasi untuk guru PPPK yang merupakan sisa formasi 2021 yang tidak terisi karena tidak lulusnya peserta di tahun 2021 yang lalu.

Dijelaskannya, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI No: S 204/PK/2021 13 Desember 2021 menjelaskan penghitungan anggaran PPPK guru dalam DAU 2022 telah mengatur jumlah formasi untuk seluruh provinsi, kota dan kabupaten.

"Tetapi, hingga saat ini Kota Padang belum memuat formasi untuk kami yang telah lulus ini," kata guru honorer dari SDN 31 Tanjung Aur, Lubuk Begalung ini.

Budi menyesalkan tidak adanya keterbukaan informasi dari Pemko Padang tentang perjanjinan kerja untuk tahun 2022 ini. Dia juga telah mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Tetapi dinas tidak dapat memberikan infomasi dengan jelas. Oleh karena itu, kami meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasib kami," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry menjelaskan, pihaknya pada saat ini hanya bisa menampung aspirasi dari para guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang ini.

"Kami hanya bisa menampung aspirasi mereka. Seharusnya mereka sudah ada formasi mereka, karena sudah lulus passing grade," ujarnya.

Baca Juga: Masa Bakti 5 Tahun, 426 PPPK di Kota Padang Terima SK

Meski demikian, pihaknya akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk mencarikan solusi tentang permasalahan guru-guru ini.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit