Beli Ekstasi di Pekanbaru, Pengedar dan Pelanggannya Tertangkap di Bukittinggi

Beli Ekstasi di Pekanbaru, Pengedar dan Pelanggannya Tertangkap di Bukittinggi

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id- Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi, Jumat (11/6/2021). Para tersangka berinisial RPK (24), KS (23) YA (34).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui, Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kemudian tim Satres Narkoba langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang tersangka.

"Kita amankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 30 butir ekstasi yang terbungkus dalam plastik bening," kata Aleyxi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil ekstasi tersebut didapatkan tersangka RPK dari kenalannya yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru.

"Pil Ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama saudara KS, selanjutnya pil tersebut dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga satu butirnya Rp200 ribu," jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Mereka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumnya maksimal 20 tahun penjara. (KW/ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.
BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 mengganti Kapolres di Sumbar.
Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti, Ini Daftar Lengkapnya