Beli Ekstasi di Pekanbaru, Pengedar dan Pelanggannya Tertangkap di Bukittinggi

Beli Ekstasi di Pekanbaru, Pengedar dan Pelanggannya Tertangkap di Bukittinggi

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id- Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi, Jumat (11/6/2021). Para tersangka berinisial RPK (24), KS (23) YA (34).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui, Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kemudian tim Satres Narkoba langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang tersangka.

“Kita amankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 30 butir ekstasi yang terbungkus dalam plastik bening,” kata Aleyxi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil ekstasi tersebut didapatkan tersangka RPK dari kenalannya yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru.

“Pil Ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama saudara KS, selanjutnya pil tersebut dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga satu butirnya Rp200 ribu,” jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Mereka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumnya maksimal 20 tahun penjara. (KW/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga