Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Tim Opsnal Polsek Pauh mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (foto: IG Polresta Padang)

Langgam.id - Empat orang laki-laki diamankan Tim Opsnal Polsek Pauh dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal saat laporan polisi tentang perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Pasir, Kelurahan Kapalo Koto.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Pauh juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu diduga pelaku yaitu berinisial FS (20) dan MR (18).

"Selanjutnya jajaran Opsnal dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah melakukan pancingan terhadap MR dengan aplikasi WhatsApp untuk bertemu di depan SPBU Indarung dan pelaku menepati janjinya dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya di Instagram @polrestapadang, Kamis (28/4/2021).

Polresta Padang menyebutkan, sampai di TKP, petugas tanpa ragu langsung mengamankan pelaku dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan bersama-sama dengan temannya.

Setelah melakukan penangkapan dan introgasi terhadap MR, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yaitu TY (22)  dan berhasil diamankan di depan RS Jiwa Gadut

"Selanjutnya dari keterangan TY bahwa dia juga melakukan penganiayaan bersama temannya yang berinisial EY (17)  dan FS yang pada saat itu mereka sedang berada di Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu petugas langsung mengamankan mereka tanpa ada melakukan perlawanan," kata Polresta Padang.

Polresta Padang menjelaskan, terhadap keempat pelaku dilakukan upaya berupa penyitaan barang bukti. Yaitu berupa senjata tajam (sajam) jenis samurai panjang berukuran 120 cm yang disimpan di kediaman pelaku. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor.

Kemudian sebut Polresta Padang, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pauh. Untuk pelaku dikenakan Pasal 351 jo 170 KUHP. (*/yki)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang