Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Bekuk 4 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Sita Sebuah Samurai 

Tim Opsnal Polsek Pauh mengamankan empat pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (foto: IG Polresta Padang)

Langgam.id - Empat orang laki-laki diamankan Tim Opsnal Polsek Pauh dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal saat laporan polisi tentang perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Pasir, Kelurahan Kapalo Koto.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Pauh juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu diduga pelaku yaitu berinisial FS (20) dan MR (18).

"Selanjutnya jajaran Opsnal dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah melakukan pancingan terhadap MR dengan aplikasi WhatsApp untuk bertemu di depan SPBU Indarung dan pelaku menepati janjinya dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya di Instagram @polrestapadang, Kamis (28/4/2021).

Polresta Padang menyebutkan, sampai di TKP, petugas tanpa ragu langsung mengamankan pelaku dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan bersama-sama dengan temannya.

Setelah melakukan penangkapan dan introgasi terhadap MR, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yaitu TY (22)  dan berhasil diamankan di depan RS Jiwa Gadut

"Selanjutnya dari keterangan TY bahwa dia juga melakukan penganiayaan bersama temannya yang berinisial EY (17)  dan FS yang pada saat itu mereka sedang berada di Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu petugas langsung mengamankan mereka tanpa ada melakukan perlawanan," kata Polresta Padang.

Polresta Padang menjelaskan, terhadap keempat pelaku dilakukan upaya berupa penyitaan barang bukti. Yaitu berupa senjata tajam (sajam) jenis samurai panjang berukuran 120 cm yang disimpan di kediaman pelaku. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor.

Kemudian sebut Polresta Padang, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pauh. Untuk pelaku dikenakan Pasal 351 jo 170 KUHP. (*/yki)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat