Bawa Kabur Pelajar SD dan Dicabuli, Remaja di Padang Diringkus Polisi

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang remaja berinisial RP (17) lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, anak berhadapan dengan hukum ini membawa kabur korban selama dua hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan orang tua korban. Keluarga korban mengetahui anaknya telah dibawa kabur.

“Keluarga korban menjemput anak berhadapan dengan hukum ini dan dibawa ke rumah saudara. Di sana, ditanyakan apa yang telah dilakukannya,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).

Saat itu, kata dia, anak berhadapan dengan hukum tersebut mengakui perbuatannya. Korban juga sempat dibawa menginap di salah satu homestay di Kota Padang.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Padang Ditangkap Polisi

“Dia mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di homestay. Pihak keluarga tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

Berdasarkan laporan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap anak berhadapan dengan hukum tersebut. Penangkapan RP dilakukan pada Kamis (16/12/2021).

Baca Juga

Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKP Nyusul
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKP Nyusul
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara