Bawa Kabur Pelajar SD dan Dicabuli, Remaja di Padang Diringkus Polisi

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang remaja berinisial RP (17) lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, anak berhadapan dengan hukum ini membawa kabur korban selama dua hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan orang tua korban. Keluarga korban mengetahui anaknya telah dibawa kabur.

“Keluarga korban menjemput anak berhadapan dengan hukum ini dan dibawa ke rumah saudara. Di sana, ditanyakan apa yang telah dilakukannya,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).

Saat itu, kata dia, anak berhadapan dengan hukum tersebut mengakui perbuatannya. Korban juga sempat dibawa menginap di salah satu homestay di Kota Padang.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Padang Ditangkap Polisi

“Dia mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di homestay. Pihak keluarga tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

Berdasarkan laporan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap anak berhadapan dengan hukum tersebut. Penangkapan RP dilakukan pada Kamis (16/12/2021).

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu