Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Ganja yang dibawa pelajar asal Pasaman terbungkus plastik hitam. (Sumber: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, barang haram itu didapat dari tangan seorang pelajar berinisial HF (17).

HF berhasil diamankan polisi di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun, rekanya berinisial BTP berhasil kabur melarikan diri.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan, dari penangkapan HF pihaknya menyita sebanyak 21 kilogram ganja siap edar. HF dan rekanya merupakan target operasi dan diketahui merupakan seorang pengedar narkoba.

"Satu pelaku lagi berhasil kabur, hingga kini masih kami lacak keberadaannya. Memang mereka sudah menjadi target kami dalam penyalahgunaan narkoba," kata Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).

Ia mengungkapkan, selain narkoba pihaknya juga menyita satu kendaraan sepeda motor milik pelaku. Hingga kini, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres berikut dengan barang bukti.

"Barang bukti ini asal Mandailing Natal yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Kami terus melakukan pengembangan dan mengungkapkan jaringan pelaku dan memburu pelaku yang kabur," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pertamina Sanksi Pangkalan di Pasaman
Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pertamina Sanksi Pangkalan di Pasaman
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus