Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Puluhan PKL mendatangi Mako Pol PP Padang dengan ikut membawa anak-anak mereka. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Markas Komando (Mako) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Kedatangan puluhan PKL itu meminta agar Pol PP Padang menerbitkan kebijakan terkait jam operasioan pedagang untuk berjualan.

Lalu, para PKL juga meminta agar Pol PP mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang bibir pantai dengan aturan-aturan yang diterbitkan Pol PP.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim yang menyambut kedatangan puluhan PKL itu mengatakan, bawha Satpol PP itu pasukan penegak Perda dan Perkada, tidak memiliki wewenang untuk memberikan kebijakan atau aturan berbentuk apapun terhadap pedagang yang melanggar, karena itu bukan tugas Satpol PP.

"Kami Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kebijakan, jadi kami harap pedagang bisa memahami," ujar Mursalim kepada puluhan pedagang yang membawa anak mereka itu.

Jadi, kata Mursalim, seluruh produk hukum itu dibuat pemerintah daerah, urusan trantibum, baru Satpol PP yang menjaga.

Urusan berjualan di bibir Pantai Padang, tegas Mursalim, sudah ada turan yang mengatur, dan sama sekali tidak diperbolehkan.

"Dulu di Pantai Padang ada yang namanya tenda ceper, itu tidak sesuai dengan norma-norma adat di Minangkabau yang sangat menjujung tinggi nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), untuk menghindari itu semua, maka berjualan di pinggir pantai tidak diperkenankan lagi dan digantikan dengan Lapau Panjang Cimpago (LPC)," tegas Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

Kemudian, Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada PKL yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang. "Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan-aturan yang berlaku, agar Pantai Padang bisa terlihat indah dan rapi," katanya.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih kedapatan berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Tabing, Koto Tangah
Manfaatkan Badan Jalan untuk Berjualan, Lapak PKL di Tabing Ditertibkan
Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI