Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Puluhan PKL mendatangi Mako Pol PP Padang dengan ikut membawa anak-anak mereka. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Markas Komando (Mako) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Kedatangan puluhan PKL itu meminta agar Pol PP Padang menerbitkan kebijakan terkait jam operasioan pedagang untuk berjualan.

Lalu, para PKL juga meminta agar Pol PP mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang bibir pantai dengan aturan-aturan yang diterbitkan Pol PP.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim yang menyambut kedatangan puluhan PKL itu mengatakan, bawha Satpol PP itu pasukan penegak Perda dan Perkada, tidak memiliki wewenang untuk memberikan kebijakan atau aturan berbentuk apapun terhadap pedagang yang melanggar, karena itu bukan tugas Satpol PP.

"Kami Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kebijakan, jadi kami harap pedagang bisa memahami," ujar Mursalim kepada puluhan pedagang yang membawa anak mereka itu.

Jadi, kata Mursalim, seluruh produk hukum itu dibuat pemerintah daerah, urusan trantibum, baru Satpol PP yang menjaga.

Urusan berjualan di bibir Pantai Padang, tegas Mursalim, sudah ada turan yang mengatur, dan sama sekali tidak diperbolehkan.

"Dulu di Pantai Padang ada yang namanya tenda ceper, itu tidak sesuai dengan norma-norma adat di Minangkabau yang sangat menjujung tinggi nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), untuk menghindari itu semua, maka berjualan di pinggir pantai tidak diperkenankan lagi dan digantikan dengan Lapau Panjang Cimpago (LPC)," tegas Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

Kemudian, Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada PKL yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang. "Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan-aturan yang berlaku, agar Pantai Padang bisa terlihat indah dan rapi," katanya.

Baca Juga

Pantai Purus di Kota Padang, merupakan salah satu objek wisata yang selalu ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat libur Lebaran.
Ombak Besar, Pengunjung Dilarang Berenang di Pantai Purus Padang
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan bahwa Pemprov siap mendukung pengembangan lebih lanjut bagi kemajuan Pantai Padang
Pemprov Sumbar Dukung Pengembangan Objek Wisata Pantai Padang
Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat yang Langgar Aturan
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap PKL)yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo
Tidak Patuhi Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Pasar Raya
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan pada Senin (4/11/2023).
Langgar Perda, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP