Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Puluhan PKL mendatangi Mako Pol PP Padang dengan ikut membawa anak-anak mereka. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Markas Komando (Mako) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Kedatangan puluhan PKL itu meminta agar Pol PP Padang menerbitkan kebijakan terkait jam operasioan pedagang untuk berjualan.

Lalu, para PKL juga meminta agar Pol PP mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang bibir pantai dengan aturan-aturan yang diterbitkan Pol PP.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim yang menyambut kedatangan puluhan PKL itu mengatakan, bawha Satpol PP itu pasukan penegak Perda dan Perkada, tidak memiliki wewenang untuk memberikan kebijakan atau aturan berbentuk apapun terhadap pedagang yang melanggar, karena itu bukan tugas Satpol PP.

“Kami Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kebijakan, jadi kami harap pedagang bisa memahami,” ujar Mursalim kepada puluhan pedagang yang membawa anak mereka itu.

Jadi, kata Mursalim, seluruh produk hukum itu dibuat pemerintah daerah, urusan trantibum, baru Satpol PP yang menjaga.

Urusan berjualan di bibir Pantai Padang, tegas Mursalim, sudah ada turan yang mengatur, dan sama sekali tidak diperbolehkan.

“Dulu di Pantai Padang ada yang namanya tenda ceper, itu tidak sesuai dengan norma-norma adat di Minangkabau yang sangat menjujung tinggi nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), untuk menghindari itu semua, maka berjualan di pinggir pantai tidak diperkenankan lagi dan digantikan dengan Lapau Panjang Cimpago (LPC),” tegas Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

Kemudian, Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada PKL yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang. “Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan-aturan yang berlaku, agar Pantai Padang bisa terlihat indah dan rapi,” katanya.

Baca Juga

Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Minyakita Langka di Padang, Stok Terbatas dan Harga Melonjok Bikin Pedagang Pusing 
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Libur Lebaran: Warga Padati Kawasan Tugu IORA di Pantai Padang pada Malam Hari
Libur Lebaran: Warga Padati Kawasan Tugu IORA di Pantai Padang pada Malam Hari
Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina