Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Pasangan kekasih ditangkap karena jadi kurir 22 Kg ganja. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus sepasang kekasih berinisial F (23) dan RF (29) yang diduga menjadi kurir ganja seberat 22 kilogram. Pasangan kekasih ditangkap di Kota Bukittinggi, Sabtu, (21/8/2021).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril mengatakan, kedua kurir ganja ini diketahui baru menjalin hubungan satu bulan. Mereka membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).

"Rencananya ganja ini akan diedarkan di Kota Bukittinggi. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan minibus," kata Khasril saat jumpa pers, Senin (6/9/2021).

Dalam proses penangkapan, kata Khasril, pasangan ini sempat mencoba kabur hingga nyaris menabrak petugas. Akhirnya, pelaku berinisial F dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

"Kami telah membututi kendaraan pelaku dari Palupuah, Agam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Biaro," jelasnya.

Baca juga: Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Barang bukti ganja 22 kilogram ditemukan di bagian belakang kendaraan.

Dari perbuatan pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 juncto pasal 115 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan 'Bersinar'
BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan 'Bersinar'