Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Pasangan kekasih ditangkap karena jadi kurir 22 Kg ganja. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus sepasang kekasih berinisial F (23) dan RF (29) yang diduga menjadi kurir ganja seberat 22 kilogram. Pasangan kekasih ditangkap di Kota Bukittinggi, Sabtu, (21/8/2021).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril mengatakan, kedua kurir ganja ini diketahui baru menjalin hubungan satu bulan. Mereka membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).

“Rencananya ganja ini akan diedarkan di Kota Bukittinggi. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan minibus,” kata Khasril saat jumpa pers, Senin (6/9/2021).

Dalam proses penangkapan, kata Khasril, pasangan ini sempat mencoba kabur hingga nyaris menabrak petugas. Akhirnya, pelaku berinisial F dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

“Kami telah membututi kendaraan pelaku dari Palupuah, Agam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Biaro,” jelasnya.

Baca juga: Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Barang bukti ganja 22 kilogram ditemukan di bagian belakang kendaraan.

Dari perbuatan pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 juncto pasal 115 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus 
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus 
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang