Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Dok. Polres Tanah Datar

Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial BP (23) itu kedapatan menyimpan paket ganja siap edar.

"(Tersangka) sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis daun ganja kering di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, Kamis (17/6/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah tersebut. Setelah polisi melakuka penyelidikan, tersangka akhirnya diringkus pada Selasa (15/6/2021).

"Sewaktu tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan kertas nasi warna coklat yang disembunyikan di balik bajunya yang setelah dibuka berisi narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Yaddi.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Sebanyak tujuh paket ganja siap edar disita polisi dalam penangkapan itu.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan," kata Yaddi. (*ABW)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi