Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Dok. Polres Tanah Datar

Langgam.id – Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial BP (23) itu kedapatan menyimpan paket ganja siap edar.

“(Tersangka) sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis daun ganja kering di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, Kamis (17/6/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah tersebut. Setelah polisi melakuka penyelidikan, tersangka akhirnya diringkus pada Selasa (15/6/2021).

“Sewaktu tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan kertas nasi warna coklat yang disembunyikan di balik bajunya yang setelah dibuka berisi narkotika jenis daun ganja kering,” ungkap Yaddi.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Sebanyak tujuh paket ganja siap edar disita polisi dalam penangkapan itu.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan,” kata Yaddi. (*ABW)

Baca Juga

Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja