Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial BP (23) itu kedapatan menyimpan paket ganja siap edar.
"(Tersangka) sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis daun ganja kering di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, Kamis (17/6/2021).
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah tersebut. Setelah polisi melakuka penyelidikan, tersangka akhirnya diringkus pada Selasa (15/6/2021).
"Sewaktu tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan kertas nasi warna coklat yang disembunyikan di balik bajunya yang setelah dibuka berisi narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Yaddi.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Sebanyak tujuh paket ganja siap edar disita polisi dalam penangkapan itu.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan," kata Yaddi. (*ABW)