Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Bandar di Pariangan Diringkus Polisi, 7 Paket Ganja Disita

Dok. Polres Tanah Datar

Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial BP (23) itu kedapatan menyimpan paket ganja siap edar.

"(Tersangka) sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis daun ganja kering di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, Kamis (17/6/2021).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah tersebut. Setelah polisi melakuka penyelidikan, tersangka akhirnya diringkus pada Selasa (15/6/2021).

"Sewaktu tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan kertas nasi warna coklat yang disembunyikan di balik bajunya yang setelah dibuka berisi narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Yaddi.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Sebanyak tujuh paket ganja siap edar disita polisi dalam penangkapan itu.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan," kata Yaddi. (*ABW)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap