Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat atau Pemprov Sumbar menyurati seluruh bupati dan wali kota agar menyesuaikan kebijakan pembelajaran di sekolah dengan kondisi kualitas udara di daerah masing-masing.
Dalam Surat Edaran nomor 660/975/SE/BPBD-2026 Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak asap. Termasuk kemungkinan menerapkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk menentukan sekolah jarak jauh tergantung situasi di daerah, apakah sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh atau tidak, itu kewenangan bupati dan wali kota,” katanya Rabu (16/9/2026).
Khusus untuk jenjang SMA, Mahyeldi menyebut kebijakan yang diambil saat ini adalah tetap mengutamakan aktivitas pembelajaran dengan meningkatkan perlindungan terhadap siswa.
“Anak-anak SMA sudah beranjak dewasa. Mereka bisa ke sekolah dengan melengkapi diri seperti menggunakan masker,” ujarnya.
Ia menjelaskan kabut asap yang masuk ke Sumbar tidak seluruhnya berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumbar. Asap juga dapat terbawa angin dari kebakaran di sejumlah provinsi di sekitar Sumbar.
“Ini bukan hanya karena kebakaran yang terjadi di Sumbar. Ada juga asap dari Riau, Jambi dan Sumatera Selatan,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, arah angin menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat kepekatan asap di Sumbar. Jika angin bergerak membawa asap menuju Sumbar, kondisi kabut asap dapat semakin pekat.
Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan di wilayah yang terdampak asap, tetapi juga perlu menyasar lokasi kebakaran yang menjadi sumber asap.
“Lokasi yang menjadi sumber kabut asap itu yang harus diselesaikan. Kita koordinasikan dengan kementerian terkait agar pemadaman di daerah tersebut bisa dimaksimalkan sehingga tidak berdampak ke Sumbar,” ujarnya. (fix)






