Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual

Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual

Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar. [Foto: Dok. Kemenkumham Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual.

Langgam.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar meluncurkan E-Perda sehingga pelayanan pada pemerintah daerah tidak lagi dilakukan secara manual. Kepala Kanwil R. Andika Dwi Prasetya membeberkan keunggulan aplikasi itu.

“Pelayanan publik dapat dilakukan secara sederhana. Prosedur pelayanan tidak berbelit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat,” kata Andika dikutip Langgam.id dari keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).

E-Perda Rancak merupakan aplikasi elektronik pengharmonisasian Ranperda yang responsif, harmonis, terencana, dan akuntabel. Cukup dengan membuka aplikasi, semua proses administrasi pengharmonisasian dilakukan secara virtual, dan tidak perlu diantar ke Kantor Kemenkumham Sumbar.

Dijelaskan Andika, pelayanan pengharmonisasian tahun 2020, dilakukan secara manual. Otomatis, pemerintah daerah membutuhkan anggaran besar.

Daerah harus bolak balik mengurus administrasi selama ini. Perlu sekitar enam kali perjalanan dinas. Selain anggaran, waktu yang dibutuhkan juga panjang.

Keunggulan inovasi yang dilaunching 2021 itu, lanjutnya, mempermudah pelayanan, memberi kejelasan dan kepastian pelayanan publik. Jangka waktu pengharmonisasian terukur dan akurat.

Kemenkumham Sumbar memastikan aplikasi yang diluncurkan aman dan sebab user id dan pasword hanya diberikan pada pemerintah daerah yang butuh pelayanan.

“Kemudahan akses. Aplikasi ini sangat mudah diakses melalui teknologi telekomunikasi dan informatika,” katanya.

Lebih jauh disampaikan, pelayanan pengharmonisasian melalui E-Perda Rancak merupakan inovasi pelayanan publik yang dilakukan dalam rangka mewujudkan percepatan pengharmonisasian Rancangan Perda (Ranperda) di Sumbar.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Gelar Penilaian Kompetensi untuk Tingkatkan Integritas PNS

“Dengan E-Perda Rancak, pelayanan pengharmonisasian Ranperda dapat dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar, efektif, efisien, dan terjangkau,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Prabowo Tinjau Pengerjaan Jalan Nasional Lembah Anai
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan
Warga Silareh Aia Timur Abdul Gani tak kuasa melepas tangisnya saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Tangis Abdul Gani Penyintas Galodo Pecah saat Bertemu Prabowo
Presiden Prabowo mencicipi nasi goreng dapur umum di Silareh Aia, Rabu (19/12/2025).
Momen Prabowo Cicipi Nasi Goreng Dapur Umum saat Kunjungi Sumbar
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo