Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual

Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual

Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar. [Foto: Dok. Kemenkumham Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual.

Langgam.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar meluncurkan E-Perda sehingga pelayanan pada pemerintah daerah tidak lagi dilakukan secara manual. Kepala Kanwil R. Andika Dwi Prasetya membeberkan keunggulan aplikasi itu.

“Pelayanan publik dapat dilakukan secara sederhana. Prosedur pelayanan tidak berbelit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat,” kata Andika dikutip Langgam.id dari keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).

E-Perda Rancak merupakan aplikasi elektronik pengharmonisasian Ranperda yang responsif, harmonis, terencana, dan akuntabel. Cukup dengan membuka aplikasi, semua proses administrasi pengharmonisasian dilakukan secara virtual, dan tidak perlu diantar ke Kantor Kemenkumham Sumbar.

Dijelaskan Andika, pelayanan pengharmonisasian tahun 2020, dilakukan secara manual. Otomatis, pemerintah daerah membutuhkan anggaran besar.

Daerah harus bolak balik mengurus administrasi selama ini. Perlu sekitar enam kali perjalanan dinas. Selain anggaran, waktu yang dibutuhkan juga panjang.

Keunggulan inovasi yang dilaunching 2021 itu, lanjutnya, mempermudah pelayanan, memberi kejelasan dan kepastian pelayanan publik. Jangka waktu pengharmonisasian terukur dan akurat.

Kemenkumham Sumbar memastikan aplikasi yang diluncurkan aman dan sebab user id dan pasword hanya diberikan pada pemerintah daerah yang butuh pelayanan.

“Kemudahan akses. Aplikasi ini sangat mudah diakses melalui teknologi telekomunikasi dan informatika,” katanya.

Lebih jauh disampaikan, pelayanan pengharmonisasian melalui E-Perda Rancak merupakan inovasi pelayanan publik yang dilakukan dalam rangka mewujudkan percepatan pengharmonisasian Rancangan Perda (Ranperda) di Sumbar.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Gelar Penilaian Kompetensi untuk Tingkatkan Integritas PNS

“Dengan E-Perda Rancak, pelayanan pengharmonisasian Ranperda dapat dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar, efektif, efisien, dan terjangkau,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov