Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dinkes Sumbar Sebarkan Surat Edaran

Penaganan Virus Corona di Sumbar

Ilustrasi - Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Penyebaran virus corona tengah menjadi perbincangan di berbagai negara. Berbagai upaya dilakukan agar virus tersebut tidak sampai menyebar hingga masuk ke wilayah Indonesia.

Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan penyebaran surat untuk mewaspadai bahaya virus corona. Surat edaran itu dikirim ke dinas kesehatan hingga rumah sakit pemerintah maupun swasta di Sumbar.

“Surat edaran susah kami kirim sejak tanggal 20 Januari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesdai, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, pihaknya juga menggiatkan surveilans aktif dan surveilans pasif ke setiap rumah sakit.

Merry meinta, agar setiap rumah sakit pro aktif melaporkan kejadian penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk adanya dugaan virus corona.

“Kami mengingatkan upaya pengamatan penyakit yang menyerupai influenza di puskesmas-puskesmas,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan Sumbar sampai saat ini juga masih melakukan pemantauan dan koordinasi bagi setiap orang yang datang dari luar negeri dan masuk dari pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Dinas Kesehatan, kata Merry, juga bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang.

“Di bandara juga ada dipasang alat pemantau suhu (thermal scanner),” kata Merry.

(Irwanda/ZE)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov