Antisipasi Kelangkaan, Dinas Perdagangan Sidak Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram

Antisipasi Kelangkaan, Dinas Perdagangan Sidak Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram

Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Antisipasi kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kilogram, Dinas Perdagangan Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban (SK4) sidak ke sejumlah tempat usaha terkait aturan penggunaan untuk gas tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Stabilitas Harga, Dinas Perdagangan Kota Padang, Hasna menyebutkan, hasil sidak, ditemukan puluhan gas elpiji 3 kilogram digunakan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Hasil sidak tersebut, kata Hasna, petugas menemukan sebanyak 63 tabung gas elpiji 3 kilogram berada di tempat usaha, dan itu melanggar aturan penggunaan.

“Hasil temuan itu, nanti kita panggil pemiliknya untuk dibina. Setelah itu, kita kembalikan lagi tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (12/10/2019).

Menurut Hasna, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji di Kota Padang.

Ternyata, masih banyak ditemukan penggunaan gas elpiji yang menyalahi aturan. Seharunya, kata Hasna, pelaku usaha rumah makan memakai tabung gas elpiji 5 kilogram atau 12 kilogram untuk kegiatan usahanya, bukan gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Jika rumah makan ikut-ikutan memakai gas elpiji 3 kilogram, maka masyarakat yang berhak akan kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram tersebut.

“Untuk itu, kita imbau pengelola rumah makan agar tidak lagi menggunakan gas elpiji berukuran 3 kilogram untuk kegiatan usaha,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre