Anggota Polda Sumbar dan Keluarga Diingatkan Hati-Hati Gunakan Medsos

Ada pepatah lama yang berbunyi, “Sedia payung sebelum hujan”. Sayangnya, bagi Generasi Z (GenZ), payung itu kadang terlupakan

Ilustrasi media sosial. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat Komisaris Besar Suranta mengingatkan seluruh jajarab personel Polda untuk hati-hati menggunakan media sosial.

“Kepada rekan-rekan, gunakan medsos sebaik mungkin. Jangan hate speech, SARA di medsos”, katanya saat memimpin apel pagi, Rabu (16/10) di Mapolda Sumbar.

Kombes Pol Suranta menegaskan, apabila ada yang menyalahi aturan dalam bermedsos akan menanggungnya sendiri.

“Saya tegaskan jangan coba-coba, kalau sampai berbuat siap-siap tanggung risiko," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain untuk personel, Kabid Propam juga mengimbau anggota untuk memberi penjelasan kepada keluarga (istri dan anak) mengenai aturan media sosial yang baik dan benar.

Personel Polri, menuruntya, harus mempedomani PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Sedangkan untuk ASN mempedomani PP No 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS. (*/SS)

Baca Juga

NasDem Minta Kader di Sumbar Bijak Bermedsos, Sindir Cindy Monica? 
NasDem Minta Kader di Sumbar Bijak Bermedsos, Sindir Cindy Monica? 
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Jargon Politik DPR vs Meme di Medsos
Jargon Politik DPR vs Meme di Medsos
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang