Langgam.id - Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat Komisaris Besar Suranta mengingatkan seluruh jajarab personel Polda untuk hati-hati menggunakan media sosial.
“Kepada rekan-rekan, gunakan medsos sebaik mungkin. Jangan hate speech, SARA di medsos”, katanya saat memimpin apel pagi, Rabu (16/10) di Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Suranta menegaskan, apabila ada yang menyalahi aturan dalam bermedsos akan menanggungnya sendiri.
“Saya tegaskan jangan coba-coba, kalau sampai berbuat siap-siap tanggung risiko," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Selain untuk personel, Kabid Propam juga mengimbau anggota untuk memberi penjelasan kepada keluarga (istri dan anak) mengenai aturan media sosial yang baik dan benar.
Personel Polri, menuruntya, harus mempedomani PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Sedangkan untuk ASN mempedomani PP No 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS. (*/SS)