Alfiandri, Demonstran yang Protes Ajakan Anggota DPRD Sumbar Turunkan Jokowi

Alfiandri, Demonstran yang Protes Ajakan Anggota DPRD Sumbar Turunkan Jokowi

Alfiandri saat menyanggah ajakan anggota DPRD Sumbar Hidayat untuk menurunkan Jokowi dalam video yang beredar (ist)

Langgam.id - Sebuah video berisi ajakan menantang mahasiswa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial (medsos). Kata-kata “pembakar” semangat demonstrasi itu dilontarkan oleh salah seorang anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Hidayat, ketika menggelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Rabu (26/9/2019) kemarin.

Dalam cuplikan video itu, Hidayat mengajak mahasiswa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ajakan tersebut sontak dijawab teriakan sepakat oleh puluhan mahasiswa yang berada di ruang khusus I DPRD Sumbar.

Namun, salah seorang peserta aksi yang diketahui bernama Alfiandri, tampak membantah pernyataan Hidayat. Ia justru mengingatkan rekannya agar tidak kehilangan fokus dalam aksi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

“Kawan-kawan, ingat tujuan kita ke sini. Jangan terprovokasi, tujuan kita tidak ada turunkan Jokowi,” katanya dalam cuplikan video pertemuan yang berlangsung saat aksi demonstrasi mahasiswa di kantor DPRD Sumbar.

Alfiandri membenarkan bahwa benar ia yang membantah Hidayat dalam video tersebut. Saat itu, ia ikut dengan rombongan aksi dan bukan sebagai mahasiswa, namun sebagai Aliansi Masyarakat Sipil Sumbar.

Ia membenarkan kejadian itu saat anggota DPRD melakukan audiensi dengan perwakilan mahasiswa. Dia menyanggah Hidayat karena itu tidak termasuk tuntutan di dalam aksi.

“Itu kan bukan tuntutan kita. Sebelumnya di luar sudah kita bacakan tuntutan. Tidak ada itu, jadi kita tolak," katanya saat dihubungi langgam.id, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, tindakan Hidayat tidak pantas dilakukan sebagai salah seorang anggota DPRD. Seharusnya anggota DPRD sesuai tugasnya mewakilkan suara masyarakat banyak. Saat itu yang disuarakan soal kebakaran hutan, RUU KUHP, undang-undang KPK, dan yang lain. Tidak ada soal menurunkan presiden.

“Mahasiswa tidak diberikan kepastian tentang kepastian tuntuannya itu. Tapi malah digiring kepada yang lain,” katanya.

Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri pernyataan Hidayat. Sedangkan dirinya hanya berusaha membicarakan apa yang menjadi tuntutan. Saat itu, mahasiswa juga terpancing menerima dengan menyatakan berani menurunkan Jokowi. Namun, sanggahannya mendapat respon yan baik dari mahasiswa.

“Sebagian lagi terdiam dengan perkataan saya. Akibat spontan perkataan anggota DPRD begitu, spontan juga mahasiswa menyatakan berani,” katanya.

Lantas, sanggahannya tidak kembali dijawab oleh Hidayat. “Setelah itu pembicaraan mahasiswa dan anggota DPRD kembali fokus pada tuntutan,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ