Alasan DPRD Sumbar Puji Kinerja Irwan Prayitno dan Nasrul Abit

Gubernur: Puncak Corona di Sumbar Diprediksi Mei 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit serta jajaran dan Direktur RSUP M Djamil Yusirwan Yusuf memberikan keterangan terkait perkembangan wabah virus corona di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (18/3/2020). (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Gubenur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Irwan dan Nasrul selama 5 tahun memimpin pemerintah Provinsi Sumbar. Seperti diketahui, keduanya resmi purna tugas tanggal 13 Februari 2021 mendatang.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, keduanya tidak lagi berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD.

"Rapat paripurna merupakan momen yang tepat menyampaikan pesan dan kesan kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit," katanya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun masa jabatan Irwan Prayitno-Nasrul Abit, banyak kemajuan yang telah dicapai. Diantaranya, meningkatnya produk domestik regional bruto (PDRD) per kapita masyarakat. Kemudian, meningkatkan derajat kesehatan, dan rata-rata lama sekolah juga mengalami kemajuan pesat.

Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan. Meski demikian, karena wabah covid-19, beberapa program strategis belum dapat diselesaikan karena membutuhkan banyak anggaran dalam penanganannya.

"Sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit atas jasa dan pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Sumbar," ujarnya.

Pihaknya meminta Irwan Prayitno-Nasrul Abit dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misinya, serta menyelesaikan kegiatan strategis yang tertunda. Hal tersebut karena sisa masa jabatan mereka tinggal 30 hari lagi.

Selanjutnya, untuk kesinambungan pembangunan daerah, gubernur dan wakil gubernur dapat menyusun blue print pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun. Hal tersebut nantinya dapat menjadi pedoman oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2020. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Langgam.id-Komplek Gubernuran
Gubernur Sumbar Gelar Open House
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik