Alasan DPRD Sumbar Puji Kinerja Irwan Prayitno dan Nasrul Abit

Gubernur: Puncak Corona di Sumbar Diprediksi Mei 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit serta jajaran dan Direktur RSUP M Djamil Yusirwan Yusuf memberikan keterangan terkait perkembangan wabah virus corona di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (18/3/2020). (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Gubenur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Irwan dan Nasrul selama 5 tahun memimpin pemerintah Provinsi Sumbar. Seperti diketahui, keduanya resmi purna tugas tanggal 13 Februari 2021 mendatang.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, keduanya tidak lagi berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD.

“Rapat paripurna merupakan momen yang tepat menyampaikan pesan dan kesan kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit,” katanya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun masa jabatan Irwan Prayitno-Nasrul Abit, banyak kemajuan yang telah dicapai. Diantaranya, meningkatnya produk domestik regional bruto (PDRD) per kapita masyarakat. Kemudian, meningkatkan derajat kesehatan, dan rata-rata lama sekolah juga mengalami kemajuan pesat.

Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan. Meski demikian, karena wabah covid-19, beberapa program strategis belum dapat diselesaikan karena membutuhkan banyak anggaran dalam penanganannya.

“Sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit atas jasa dan pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Pihaknya meminta Irwan Prayitno-Nasrul Abit dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misinya, serta menyelesaikan kegiatan strategis yang tertunda. Hal tersebut karena sisa masa jabatan mereka tinggal 30 hari lagi.

Selanjutnya, untuk kesinambungan pembangunan daerah, gubernur dan wakil gubernur dapat menyusun blue print pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun. Hal tersebut nantinya dapat menjadi pedoman oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2020. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal