AKBP Cepi Noval: Pessel Punya 4 Kasus yang Harus Diatasi Segera

AKBP Cepi Noval: Pessel Punya 4 Kasus yang Harus Diatasi Segera

AKBP Cepi Noval "Mancari Dunsanak" di Pesisir Selatan (Foto: Humas Polres Pessel)

Langgam.id – AKBP Cepi Noval, Kapolres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyebutkan bahwa daerah tersebut memiliki empat kasus yang sangat menonjol dan perlu diatasi segera.

Cepi Noval merupakan Kapolres baru di Pesisir Selatan, menggantikan AKBP Fery Herlambang. Menurutnya, kasus yang marak di Pessel yaitu 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Narkoba, Asusila serta Kecelakaan Lalu Lintas.

“Maka dari itu, sangat penting peran seluruh masyarakat dalam mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (12/10/2019).

Selain itu, mantan Kapolres Padang Panjang itu juga menyampaikan pesan-pesan serta imbauan kamtibnas kepada masyarakat, agar terwujud situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu dilakukan Cepi sebagai upaya memperkenalkan diri serta bersilaturrahmi dengan masyarakat setempat, dengan mengunjungi Masjid Raya Painan, Jumat (11/10/2019).

Menurut Cepi, mengunjungi dan bersilaturrahmi dengan masyarakat adalah upaya “Mancari Dunsanak”, hal yang sama juga kerap dilakukan saat menjabat sebagai Kapolres Padang Panjang, dengan mengunjungi masjid-masjid setiap hari Jumat, sekaligus untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Tidak hanya itu, menurut Cepi, saat ini Perwira dan personil di Polres Pessel selalu menerapkan salat berjamaan 5 waktu, bahkan dilaksanakan di ruangan sel Mapolres Pessel.

“Dengan demikian, kami berharap para tahanan setelah menjalani hukuman bisa sadar dan tidak mengulangi perbutannya di kemudian hari,” ungkapnya. (*/ZE)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi