AKBP Cepi Noval: Pessel Punya 4 Kasus yang Harus Diatasi Segera

AKBP Cepi Noval: Pessel Punya 4 Kasus yang Harus Diatasi Segera

AKBP Cepi Noval "Mancari Dunsanak" di Pesisir Selatan (Foto: Humas Polres Pessel)

Langgam.id – AKBP Cepi Noval, Kapolres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyebutkan bahwa daerah tersebut memiliki empat kasus yang sangat menonjol dan perlu diatasi segera.

Cepi Noval merupakan Kapolres baru di Pesisir Selatan, menggantikan AKBP Fery Herlambang. Menurutnya, kasus yang marak di Pessel yaitu 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Narkoba, Asusila serta Kecelakaan Lalu Lintas.

“Maka dari itu, sangat penting peran seluruh masyarakat dalam mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (12/10/2019).

Selain itu, mantan Kapolres Padang Panjang itu juga menyampaikan pesan-pesan serta imbauan kamtibnas kepada masyarakat, agar terwujud situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu dilakukan Cepi sebagai upaya memperkenalkan diri serta bersilaturrahmi dengan masyarakat setempat, dengan mengunjungi Masjid Raya Painan, Jumat (11/10/2019).

Menurut Cepi, mengunjungi dan bersilaturrahmi dengan masyarakat adalah upaya “Mancari Dunsanak”, hal yang sama juga kerap dilakukan saat menjabat sebagai Kapolres Padang Panjang, dengan mengunjungi masjid-masjid setiap hari Jumat, sekaligus untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Tidak hanya itu, menurut Cepi, saat ini Perwira dan personil di Polres Pessel selalu menerapkan salat berjamaan 5 waktu, bahkan dilaksanakan di ruangan sel Mapolres Pessel.

“Dengan demikian, kami berharap para tahanan setelah menjalani hukuman bisa sadar dan tidak mengulangi perbutannya di kemudian hari,” ungkapnya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Kapolri Sebut Angka Lakalantas Sepanjang 2023 Turun 3 Persen
Kapolri Sebut Angka Lakalantas Sepanjang 2023 Turun 3 Persen
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap