AJP Padang Datangi DPRD, Minta Larangan Pesta Pernikahan Dicabut

AJP Padang Datangi DPRD, Minta Larangan Pesta Pernikahan Dicabut

AJP datangi kantor DPRD Padang. (Rahmadi/ABW)

Langgam.id - Sejumlah pemilik usaha dari Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (20/10/2020). Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi terkait surat edaran (SE) walikota soal larangan pesta pernikahan.

Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Ia kemudiaan menerima para pengusaha dari AJP di ruangan rapat. Ia mengetahui bahwa kedatangan mereka terkait larangan pesta di Padang.

"Kita tahu ada surat edaran dari Plt Wali Kota Padang dan dari beberapa kalangan dinilai sangat memberatkan," katanya saat membuka pertemuan.

Selain itu, dirinya juga baru mendapat informasi muncul kembali instruksi Gubernur Sumbar agar melakukan pengawasan rumah makan dan restoran, tapi yang anehnya hanya untuk Kota Padang saja. Ada perlakuan khusus untuk Kota Padang.

"Kepada bapak dan ibu silakan menyampaikan aspirasinya," katanya.

Baca juga: Pemko Larang Pesta Pernikahan karena Covid-19 di Padang Disorot Jokowi

Sementara itu, ketua AJP Kota Padang Yursal mengatakan pihaknya memiliki satu pertanyaan utama yaitu apakah benar tempat pesta merupakan lokasi penyebaran covid-19 di Padang. Peraturan ini dinilai sangat merugikan pengusaha jasa pesta.

"Menjadi pemikiran dari kami semua, apakah memang benar penyelanggara pesta itu merupakan tempat penyebaran covid-19 di Sumbar. Kalau bisa tentu dibuktikan dengan data yang akurat," katanya.

Dijelaskannya dalam jasa pesta akan ada 17 sektor yang terdampak. Tentu juga ada 17 ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di sana. Namun karena ada larangan ini tentu nasib mereka akan kesulitan.

"Sekarang terkatung-katung nasibnya, semoga menjadi apa yang kami sampaikan menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemeruntah daerah, sehingga bisa edaran itu dicabut lagi," katanya.

Pihaknya meminta agar larangan ini dicabut, tanpa mengurangi penanganan Covid-19 di Padang. Mereka ingin agar covid-19 di Padang bisa ditangani dengan baik tanpa merugikan penyedia jasa pesta. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M