Pemko Larang Pesta Pernikahan karena Covid-19 di Padang Disorot Jokowi

Aturan pernikahan di Masa Pandemi Covid

Pasangan pengantin Fikhron Indra (kiri) dan Mezola Ananda Putri (kanan) mengenakan masker berfoto saat melangsungkan prosesi pernikahan saat masa pandemi di Padang, Sumbar, Sabtu (6/6/2020). (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Warga Kota Padang dilarang menggelar pesta pernikahan dimulai 9 November 2020. Hal ini setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Padang nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

Keputusan ini diambil setelah Kota Padang menjadi satu dari 12 daerah yang disorot Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), karena peningkatan kasus covid-19. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Padang, Yopi Krislova.

“Itu salah satunya, Pak Jokowi memberi waktu dua minggu untuk penurunan angka kasus covid-19 di Kota Padang. Dalam sambutan beliau, begitu disampaikan bersama dinas kesehatan,” ujarnya dihubungi langgam.id, Rabu (14/10/2020).

Yopi mengatakan pemerintah kota akan terus melakukan upaya tracking untuk menekan penyebaran civid-19. Apalagi, klaster perkantoran tergolong cukup banyak sehingga kegiatan rapat secara visual kembali diintensifkan.

“Kami upayakan batas pergerakan. Penerapan kerja di rumah, kami di pemerintahan kota itu sudah berlaku. Dan bagi perkantoran yang ditemukan kasus covid-19 kami liburkan selama tiga hari,” katanya.

Dikatakannya, pelarangan pesta pernikahan ini awalnya akan dipercepat pada Oktober ini. Namun karena mempertimbangkan masyarakat, maka diundur ke November.

“Sehingga masyarakat yang sudah terlanjur boking perlengkapan pesta pernikahan dapat dibatalkan. Ini pertimbangan kami memutuskan pesta pernikahan tidak boleh lagi digelar mulai 9 November,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!