Pemko Larang Pesta Pernikahan karena Covid-19 di Padang Disorot Jokowi

Aturan pernikahan di Masa Pandemi Covid

Pasangan pengantin Fikhron Indra (kiri) dan Mezola Ananda Putri (kanan) mengenakan masker berfoto saat melangsungkan prosesi pernikahan saat masa pandemi di Padang, Sumbar, Sabtu (6/6/2020). (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Warga Kota Padang dilarang menggelar pesta pernikahan dimulai 9 November 2020. Hal ini setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Padang nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

Keputusan ini diambil setelah Kota Padang menjadi satu dari 12 daerah yang disorot Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), karena peningkatan kasus covid-19. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Padang, Yopi Krislova.

“Itu salah satunya, Pak Jokowi memberi waktu dua minggu untuk penurunan angka kasus covid-19 di Kota Padang. Dalam sambutan beliau, begitu disampaikan bersama dinas kesehatan,” ujarnya dihubungi langgam.id, Rabu (14/10/2020).

Yopi mengatakan pemerintah kota akan terus melakukan upaya tracking untuk menekan penyebaran civid-19. Apalagi, klaster perkantoran tergolong cukup banyak sehingga kegiatan rapat secara visual kembali diintensifkan.

“Kami upayakan batas pergerakan. Penerapan kerja di rumah, kami di pemerintahan kota itu sudah berlaku. Dan bagi perkantoran yang ditemukan kasus covid-19 kami liburkan selama tiga hari,” katanya.

Dikatakannya, pelarangan pesta pernikahan ini awalnya akan dipercepat pada Oktober ini. Namun karena mempertimbangkan masyarakat, maka diundur ke November.

“Sehingga masyarakat yang sudah terlanjur boking perlengkapan pesta pernikahan dapat dibatalkan. Ini pertimbangan kami memutuskan pesta pernikahan tidak boleh lagi digelar mulai 9 November,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam